Kronologi Perebutan Jenazah Covid-19 di Pace Jember Menurut ‘Sang Kiai’
JEMBER, FaktualNews.co – PPolisi telah memanggil sejumlah saksi terkait perusakan ambulans pengangkut jenazah Covid-19 dan perebutan peti mati oleh warga di Dusun Sukmoilang, Desa Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember.
Salah satu saksi yang dimintai keterangan adalah Kiai Farid Mujib.
Dikonfirmasi melalui telepon Kiai Farid Mujib mengatakan dia diperiksa polisi selama dua jam, mulai pukul 14.30 WIB hingga 16.30 WIB. Selain dia, ada 8 warga yang juga dimintai keterangan sebagai saksi.
“Kemarin itu, saya diperiksa dua jam, dari pukul setengah tiga (sore) sampai setengah lima. Saya menjelaskan, ada orang yang tidak bertanggungjawab, tanpa tabayun, bilang organ tubuh almarhum hilang. Karena itu, warga terprovokasi dan marah dan merusak mobil ambulans itu,” ujar Lora Farid saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Rabu (28/7/2021) malam.
Farid memastikan, dalam insiden tersebut dia berposisi sebagai pihak yang berusaha menenangkan warga.
Lebih jauh Farid menceritakan kronologi perusakan ambulans milik RS Bina Sehat dan perebutan peti mati jenazah Mat Hori, yang terjadi pada Jumat (23/7/2021) malam tersebut.
Berita sebelumnya:
• Ambulans Angkut Jenazah Pasien Covid-19 di Jember Dirusak Warga, Peti Mati Direbut
• Perebutan Jenazah Covid 19 Di Jember Berlanjut Ke Jalur Hukum
Saat itu, kata dia, jenazah Mat Hori hendak dimakamkan dengan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Pemakaman dilakukan dengan prokes, sebab jenazah tersebut meninggal terkonfirmasi positif Covid-19.
Kata Farid, warga mengambil paksa peti jenazah Mat Hori dan membawanya ke rumah duka untuk dimakamkan secara normal. Pada saat yang sama ada informasi yang berkembang di kalangan warga bahwa organ dalam jenazah Mat Hori telah diambil.
Untuk memastikan informasi tersebut, jelas Farid, dia berinisiatif mengecek langsung jenazah yang sudah dikeluarkan dari peti mati. Ternyata, informasi itu tidak benar dan tidak ditemukan bekas luka (pembedahan) di jenazah Mat Hori.
“Organ tubuh almarhum, tetap utuh,” katanya.
Selanjutnya, Farid berupaya menenangkan ratusan massa yang sedang marah dengan mengajak doa bersama.
“Saat itu massa ratusan, banyak. Kemudian kami ajak baca Surat Al-Ikhlas dan istigasah agar warga tenang,” ucapnya.
Suasan kemudian menjadi lebih tenang. Namun demikian, pihak keluarga menolak dilakukan pemakaman dengan protokol kesehatan.
“Jenazah kemudian dimandikan dan dimakamkan seperti biasa,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, mengatakan belum bisa memberi keterangan karena pemeriksaan saksi sedang dalam proses.
“Benar ada pemeriksaan saksi. Kemarin kami masih berada di Surabaya. Nanti mungkin baru bisa memberikan keterangan,” ujar Komang, dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (28/7/2021) malam.