Kapolres Lumajang : Jika Nekat Keluyuran, Warga yang OTG Harus Diamankan di Isoter
LUMAJANG, FaktualNews.co – Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno menegaskan, warga yang positif covid 19 dan tanpa gejala harus benar-benar melakukan isolasi dan tidak keluar dari rumah. Hal tersebut tentunya untuk mencegah penularan Covid 19 ke orang lain.
Ia menegaskan, akan menjemput paksa jika ada warga yang OTG namun tetap keluyuran keluar rumah. Penjemputan tersebut agar warga yang OTG tersebut di amankan di isolasi terpadu (Isoter).
“Warga yang OTG nekat berkeluyuran harus diamankan ditempat isoter dijaga dan diawasi bersama-sama,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres Lumajang menjelaskan, Isoter tersebut dilakukan karena Jatim masih tinggi dan Lumajang juga masih tinggi berada di 5 besar kasus Covid 19.
“Mari kita menekan penularan Covid-19 diwilayah Kabupaten Lumajang,” imbuhnya.
Sementara itu, Dandim 0821 Lumajang Letkol Inf Andi. A Wibowo menjelaskan, bahwa pihaknya telah menyiapkan pasukan untuk melakukan pemindahan Isoman menuju Isoter diwilayah Kabupaten Lumajang.
“Memperkecil penyebaran virus corona ini wujud dari upaya yang harus kita dukung bersama 4 pilar sehingga apa yang menjadi tujuan tercapai,” tuturnya.
Dandim juga menyampaikan, Saat ini jumlah tempat tidur yang ada di isoter sudah disiapkan 179 bed.
“Tempat tidur yang ada 179 dan nyata terdapat 21 orang, kami mengharapkan, bagi yang positif maupun yang baru segera menuju ke Isoter, karena masih ada masyarakat diwilayah kota berkeliaran yang akan menularkan kepada orang lain,” ujar Dandim.