KEDIRI, FaktualNews.co – Tim Buser Reskoba Polres Kediri berhasil mengamankan pengedar narkoba bernama Anggi Pratama warga Desa Toyoresmi Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri. Pria berusia 29 tahun ini ditangkap lantaran mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan, penangkapan pelaku itu berawal penyelidikan tindak lanjut informasi dari masyarakat.
“Dari informasi masyarakat kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan,” kata AKP Ridwan, Sabtu (28/8/2021).
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya petugas mengamankan Anggi Pratama. Anggi yang pada saat itu berada dirumahnya ditangkap oleh petugas.
“Pelaku kami amankan dirumahnya. Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti berupa pil dobel L sebanyak 2000 butir dan 1 ponsel,” ungkap AKP Ridwan.
Pelaku dihadapan petugas saat diinterogasi mengakui perbuatannya. Pelaku kemudian dibawa petugas ke Mapolres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku saat ini masih dimintai keterangan. Kami menduga masih ada jaringan atasnya,” pungkasnya.
(Aji)