Penyelundupan Sabu-sabu dalam Kepala Ikan di Lapas IIB Gresik Terbongkar
GRESIK, FaktualNews.co – Petugas Rutan Gresik Kelas IIB gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dari pengunjung yang diselundupkan di dalam kepala ikan bandeng.
Peristiwa ini bermula, saat ada seorang pengunjung inisial AH hendak menitipkan barang bawaan kepada warga binaan inisial SR. Petugas jaga melaksanakan tugasnya dengan memeriksa barang titipan dari luar rutan kelas IIB.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan, petugas membelah ikan bandeng satu persatu. Saat membelah kepala ikan, petugas curiga karena ada yang aneh di dalam kepala ikan.
“Saat membelah kepala ikan, ternyata ada dua bungkusan sdan di lakban warna hitam,” jelas Kepala Rutan Gresik Aris Sakuriyadi, Sabtu, (28/8/2021) siang.
“Warga binaan kami berinisial SR terjerat kasus narkotika,” tambahnya.
Saat pemeriksaan petugas jaga tersebut, gerak-gerik HA yang gelisah membuat petugas semakin curiga.
Dua petugas pelayanan kunjungan pun mengamankan pria berujus 25 tahun tersebut sambil memeriksa lauk bandeng bumbu kuning khas pesisir.
“Sesuai SOP yang berlaku, petugas melakukan penggeledahan makanan yang dititipkan dan meminta HA untuk menyaksikan,” ujar Aris.
Atas temuan itu, lanjut Aris, pihaknya lantas berkoordinasi dengan Polsek Cerme.
Aris menegaskan, bahwa selama ini pihaknya memang memperketat pengawasan serta layanan penitipan barang dari keluarga warga binaan.
“Petugas yang dipimpin Kepala KPR langsung melakukan razia dan penggeledahan di kamar hunian B1 Bawah dan D4 Bawah,” tutupnya.