FaktualNews.co

Polres Ngawi Juga Gelar Ops Patuh 2021, Lebih Fokus pada Pusat Hiburan Masyarakat

Peristiwa     Dibaca : 771 kali Penulis:
Polres Ngawi Juga Gelar Ops Patuh 2021, Lebih Fokus pada Pusat Hiburan Masyarakat
FaktualNews.co/zaenal abidin
Kapolres Ngawi menyematkan tanda petugas yang terlibat dalam operasi patuh

NGAWI, Faktualnews.co – Seperti Polres di daerah lain di Jatim, Polres Ngawi bersama instansi terkait selama 14 hari ke depan juga menggelar Operasi Patuh Semeru 2021.

AKBP I Wayan Winaya Kapolres Ngawi pada hari Senin (20/9/2021) memimpin apel gelar pasukan operasi Patuh Semeru 2021 di halaman Mako Polres Ngawi.

Kegiatan dimotori Satuan Lalu Lintas (Satlantas) tersebut akan dimulai dari 20 September hingga 3 Oktober 2021.

“Kegiatan Operasi Patuh Semeru 2021 ini akan berlangsung selama dua pekan, dimulai hari ini (Senin),” jelas AKBP I Wayan Winaya Kapolres Ngawi.

Sedangkan untuk sasaran dari penertiban operasi lalu lintas ini masih mengacu seperti pada kegiatan yang sama pada tahun sebelumnya.

Hal tersebut terkait masih adanya pandemi. Sehingga petugas gabungan akan tetap mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, terutama guna sosialisasi kepatuhan protokol kesehatan pada masyarakat dengan tidak meninggalkan edukasi keselamatan berlalu lintas.

“Untuk sasaran maupun tujuan masih tetap mengacu pada kegiatan tahun sebelumnya, karena sampai saat ini masih dalam keadaan pandemi,” terang Kapolres Ngawi.

Untuk saat ini wilayah Jawa Timur telah mengalami penurunan level PPKM di mana pembatasan kegiatan masyarakat sudah banyak yang berubah dari sebelumnya.

Bahkan di beberapa area publik telah dibuka kembali. Sehingga perlu diwaspadai adanya peningkatan pergerakan kendaraan atau moda transportasi.

Dan yang sangat perlu diantisipasi saat ini adalah terjadinya kerumunan massa di lokasi wisata dan pusat hiburan masyarakat.

“Dengan adanya penurunan level ini masyarakat harus tetap waspada terjadinya penyebaran Covid 19. Jangan sampai abai,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah