SURABAYA, FaktualNews.co – Polda Jawa Timur memberlakukan scan QR barcode Aplikasi PeduliLindungi kepada seluruh tamu maupun kepada seluruh anggota yang datang ke Mapolda Jatim. Kebijakan itu diberlakukan mulai pada hari selasa (28/9/2021).
Satu persatu baik pengendara roda dua maupun roda empat, sebelum masuk ke Mapolda Jatim, diwajibkan untuk scan QR barcode Aplikasi pedulilindungi.
Barcode sendiri telah disiapkan oleh petugas jaga di depan pintu masuk gerbang Mapolda Jatim.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, didampingi Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, juga turun langsung melakukan pengecekan di pos penjagaan.
Kapolda menjelaskan, jajaran Polda Jatim beserta seluruh jajaran Satker wilayah Polres, menerapkan scan aplikasi pedulilindungi. Maka setiap satuan di polda jatim diberikan QR Code, dan masyarakat yang akan masuk kantor polisi di Jatim, maka wajib mendownload aplikasi pedulilindungi.
“Akan terdata berapa jumlah orang yang masuk, ini diadakan supaya Prokes dilaksanakan di satuan wilayah polda jatim,” jelas Irjen Pol Nico Afinta, usai melihat secara langsung proses scan barcode di pos penjagaan, Mapolda Jatim.
“Kami memohon kepada masyarakat, ayo download aplikasi pedulilindungi, karena selain di kantor polisi juga digunakan di mal, tempat wisata, serta melakukan perjalanan darat, laut dan udara,” tambahnya.
Diharapkan kepada seluruh masyarakat jawa timur, tetap jaga protokol kesehatan (prokes) dimanapun berada.