Capaian Vaksin Rendah, Disdikbud Bondowoso Wajibkan Siswa Divaksin
BONDOWOSO, FaktualNews.co – Rendahnya angka vaksinasi di Kabupaten Bondowoso membuat Pemkab Bondowoso berupaya melakukan akselerasi. Salah satunya dengan membuat kebijakan kewajiban vaksinasi bagi para siswa dari tingkat Sekolah Dasar (SD).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bondowoso Sugiono Eksantoso, usai rakor bersama tentang penanggulangan Covid-19 di Shaba 1 Pemkab Bondowoso, Rabu (29/9/2021).
“Rakor bersama Forkopimda memang poin yang sangat ditekankan adalah capaian vaksin. Selain itu juga pencegahan terhadap adanya varian baru yang disebut Mu dan Lambda,” ucapnya.
Dalam rakor itu, kata Sugiono, masing-masing OPD diminta menyampaikan strategi dan langkah-langkah untuk mendorong capaian vaksin.
“Untuk Disdikbud, saya punya SOP mulai sebelum tatap muka dan ketika di dalam sekolah. Saya paparkan satu-satu,” katanya.
Guna menaikkan prosentase vaksinasi, Disdikbud telah menggelar rapat internal dan bakal mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh lembaga pendidikan dari PAUD, TK, SD dan SMP.
“Mulai Senin (4/10/2021), saya akan berlakukan pembelajaran daring (dalam jaringan) dan luring (luar jaringan). Maksudnya, siswa yang boleh belajar luring adalah yang sudah divaksin,” terangnya.
Vaksinasi di tingkat pelajar ini bakal menyasar dari siswa kelas VI SD yang berusia 12 tahun ke atas hingga seluruh siswa SMP.
“Saya lihat siswa SD ada 5 ribuan yang usia 12 tahun. Sedangkan siswa SMP ada 12 ribuan,” sebut Sugiono.
Surat Edaran itu diteken dan diedarkan mulai Kamis (30/9/2021) kepada seluruh lembaga pendidikan se Kabupaten Bondowoso.
“Saya berharap kepada kepala sekolah, siswa dan orang tua untuk betul-betul melaksanakan ini. Karena dengan cara inilah target vaksinasi di Bondowoso tercapai,” bebernya.
Untuk diketahui, capaian vaksinasi di Kabupaten Bondowoso sampai saat ini masih sekitar 29 persen dari target Nasional 75 persen.
(Awi)