Razia di Lapas Mojokerto, Petugas Temukan Sajam hingga Kartu Remi
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto melakukan razia kamar hunian warga binaan, Selasa (5/10/2021).
Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang perang terhadap alat komunikasi ilegal atau zero handphone.
Kegiatan yang dikomandoi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Disri Wulan dengan didampingi Kepala sub seksi keamanan, Sumantri itu berhasil menyita barang terlarang dari kamar warga binaan.
Di antaranya, 4 senjata tajam (sajam) buatan, 1 kabel charger, 2 gulung kabel listrik, 1 buah kartu remi dan 1 kunci T buatan.
“Namun tidak ditemukan barang berupa alat telekomunikasi maupun narkoba didalam 4 kamar yang dilakukan penggeledahan tersebut,” kata Disri.
Disri menjelaskan, sebenarnya dalam razia ini yang menjadi target utama adalah alat komunikasi (Handphone). Pemeriksaan dilakukan menggeledah seluruh isi kamar, mengecek kondisi tembok, hingga kamar mandi.
Sementara, selama razia, semua warga binaan diminta untuk keluar kamar.
“Petugas mengeluarkan warga binaan dari kamar dan menggeledah setiap penguni kamar secara teliti untuk memastikan di badan warga binaan tidak terdapat barang terlarang yang disembunyikan dibadannya,” jelasnya.
Terkait temuan pelanggaran dan kepemilikan barang terlarang akan dilakukan pemanggilan dan sanksi tegas.
“Lapas Mojokerto akan menerapkan sanksi tegas terhadap warga binaan yang masih melakukan pelanggaran keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” tegas Disri.
Disri menambahkan, selama ini pihaknya telah memperketat setiap keluar masuknya barang ke dalam lapas.
“Kami sudah memperketat keluar masuknya barang dan orang di pintu utama, upaya-upaya menyelundupkan Hp, sajam, maupun narkoba akan kami tindak untuk diproses hukum,” imbuhnya.