FaktualNews.co

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Mojokerto Dikabarkan Ditangkap Kejagung, Diduga Salahgunakan Wewenang

Peristiwa     Dibaca : 2110 kali Penulis:
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Mojokerto Dikabarkan Ditangkap Kejagung, Diduga Salahgunakan Wewenang
FaktualNews.co/Lufti Hermansyah
Kantor Kejari Kabupaten Mojokerto di Jalan RA Basoeni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, tempat Kasi Pidsus diduga diamankan Satgas 53 Kejagung

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Kabar tak sedap datang dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Ivan Kusumayuda dikabarkan diamankan Satuan Tugas (Satgas) 53 Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, diduga terkait kasus penyalahgunaan wewenang, Senin (11/10/2021).

Informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB di kantor Kejari Kabupaten Mojokerto yang berada di Jalan RA Basoeni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Saat ini, Ivan Kusumayuda dikabarkan dibawa ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Iya tadi dia (Kasidipdsus) yang dibawa, cuma satgas atau KPK saya tidak tahu,” kata sumber internal Kejari Kabupaten Mojokerto, Senin (11/10/2021) malam.

Sementara, Kepala Kejari Kabupaten Mojokerto, Gaos Wicaksono dan Kasi Intel Indra Subrata belum memberikan jawab saat dikonfirmasi.

Pesan lewat WhatsApp belum dibalas, dan telepon juga tidak dijawab. Padahal nomornya aktif dan aplikasi pesan WhatsApp-nya online.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh