Kredit Bermasalah di Situbondo Melonjak, OJK Sekarkijang Beri Warning
SITUBONDO, FaktualNews.co – Penyaluran kredit perbankan umum di wilayah Sekarkijang (Jember, Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso, dan Lumajang) terpantau relatif stabil per 30 April 2026. Meski demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan catatan khusus terkait lonjakan kredit bermasalah di Kabupaten Situbondo.
“Kabupaten Banyuwangi, Lumajang, dan Situbondo mencatatkan peningkatan penyaluran kredit. Sebaliknya, Kabupaten Bondowoso dan Jember mengalami kontraksi masing-masing sebesar 4,08 persen dan 1,79 persen secara tahunan,” ujar Aris Lukman, Kepala OJK Sekarkijang, saat diwawancarai awak media di Situbondo, Jumat (18/6/2026).
Aris menekankan, walau kinerja penyaluran kredit secara umum terjaga, kualitas kredit di wilayah tertentu memerlukan perhatian serius. Rasio Non-Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah di Kabupaten Situbondo melonjak drastis.
“Angka kredit bermasalah di Kabupaten Situbondo menyentuh angka 28,10 persen, jauh di atas ambang batas aman sebesar 5 persen,” bebernya.
Menurutnya, pembengkakan angka NPL di Situbondo utamanya dipicu oleh kegagalan pembayaran dari sektor debitur korporasi, seperti perusahaan (PT/CV) dan yayasan.
“Ini memerlukan perhatian lebih lanjut dari perbankan dan pemangku kepentingan terkait,” imbuhnya.
Di sisi lain, kinerja penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) di wilayah Sekarkijang menunjukkan tren positif. Hampir seluruh daerah mencatatkan pertumbuhan dana masyarakat, kecuali Kabupaten Bondowoso yang merosot tajam hingga 25,32 persen.
Peningkatan DPK tertinggi terjadi di Kabupaten Jember yang tumbuh signifikan sebesar 26,36 persen.
“Kondisi ini menunjukkan aktivitas penghimpunan dana masyarakat tetap terjaga di sebagian besar wilayah. Hal ini sekaligus mencerminkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan yang masih sangat kuat,” pungkasnya.


