Hukum

Polda Jatim Panggil Wabup Bojonegoro Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

SURABAYA, FaktualNews.co – Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, Budi Irwanto sedang diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim), Kamis (28/10/2021) siang.

Pemeriksaan terhadap Wabup Bojonegoro tersebut, sebagai saksi pelapor dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Bupati Anna Muawanah.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan mengenai pemeriksaan Wabup Wawan. Namun, ia enggan menyampaikan waktu pemeriksaan tersebut.

Beredar surat pemanggilan bahwa Wawan diperiksa pukul 10.00 WIB. Tapi, hingga kamis siang, belum terpantau kedatangannya.

“Memang hari ini ada pemanggilan dari Wakil Bupati (Bojonegoro),” ujarnya saat ditemui di Mapolda Jatim.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim juga telah memanggil saksi ahli untuk menilai terkait polemik Bupati dan Wabup Bojonegoro apakah mengandung unsur pencemaran nama baik atau tidak.

“Ini untuk menambah keterangan yang ada. Yang jelas masih kita proses. Teman-teman sudah melakukan pemeriksaan saksi ahli, dari itu masih ada keterangan yang perlu dilengkapi,” kata dia.

Gatot juga menambahkan, ke depan penyidik akan melayangkan pemanggilan untuk admin WhatsApp Group (WAG) yang diduga ada sebaran pencemaran nama baik Wawan. Terkait pemanggilan Bupati Anna, Gatot belum bisa memastikannya.