Peristiwa

Main HP Saat Nyetir, Sopir ‘Mobil Maut’ Vanessa Angel Potensi Tersangka

SURABAYA, FaktualNews.co – Sopir ‘mobil maut’ yang menyebabkan tewasnya pasangan artis pasangan artis Vanessa Angel-Febri Andriansyah berpotensi menjadi tersangka setelah polisi melakukan pemriksaan.

“Kami juga masih mendalami dugaan sang sopir bermain handphone (HP) saat mengemudi dengan kecepatan tinggi, sopir Vanessa juga berpotensi bisa menjadi tersangka” tegas Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, Kompol Hendry Ferdinan Kennedy, Jumat (5/11/2021).

Hendry juga menandaskan, bahwa sampai saat ini polisi masih terus berupaya mengumpulkan barang bukti dan memanggil saksi-saksi atas peristiwa maut tersebut.

Sementara saat meminta keterangan kepada sopir Vanessa, lanjut Hendry, yang bersangkutan mengakui jika mengendarai Pajero Sport Nopol B 1264 BJU dengan kecepatan 120 kilometer/jam.

Selain itu, polisi juga tengah menyelidiki beredarnya video unggahan Tubagus Muhhammad Joddy – diduga sopir Vanessa Angel – yang sempat viral di media sosial sebelum laka maut terjadi Kamis (4/11/2021) kemarin di KM 672+400A Tol Jombang-Mojokerto sekitar pukul 12.36 WIB.

“Saat ini polisi sudah menyita telepon genggam sopir, dan sudah diajukan untuk dilakukan pemeriksaan forensik,” ucapnya.

Dalam postingan video tersebut, mobil yang ditumpangi Vanessa, Febri, serta anak dan babysitternya itu melaju dengan kecepatan melebihi batas berkendara di jalan tol.

“Sesuai aturan yang berlaku, kecepatan kendaraan di jalam tol maksimal 100 kilometer/jam dan minimal 80 kilometer/jam,” katanya.

Kini polisi juga telah melakukan tes urine sopir Vanessa di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Jatim guna melengkapi berkas penyelidikan.

“Selain itu polisi juga bekerjasama dengan pihak dealer untuk memeriksa mobil Vanessa Angel, apakah ada indikasi gangguan mesin sebelum terjadi kecelakaan,” pungkasnya.