FaktualNews.co

Kasus Penganiayaan di Ponpes Sidoarjo, Polisi Tetapkan 25 Tersangka

Peristiwa     Dibaca : 716 kali Penulis:
Kasus Penganiayaan di Ponpes Sidoarjo, Polisi Tetapkan 25 Tersangka
FaktualNews.co/Dokumen FN.
Ilustrasi.

SIDOARJO, FaktualNews.co – Polresta Sidoarjo masih terus mendalami kasus penganiayaan yang menewaskan seorang santri Ponpes di kawasan Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.

Hingga saat ini, Satreskrim Polresta Sidoarjo, menetapkan sebanyak 25 orang untuk dijadikan tersangka dalam kasus tersebut. “Semuanya adalah santri,” kata Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (8/11/2021).

Selain menetapkan 25 orang sebagai tersangka, Polresta Sidoarjo juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo. “Proses penyidikan masih berlanjut,” tambahnya.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Oscar Stefanus Setja menambahkan, karena status para santri yang terlibat itu masih di bawah umur maka statusnya adalah anak yang berkonflik dengan hukum (ABH). “Statusnya ABH,” imbuhnya.

Seperti yang diketahui sebelumnya, peristiwa itu terjadi pada Senin (11/10) lalu. MZ (15) seorang santri di ponpes itu meninggal tak wajar dan diduga akibat dikeroyok/dianiaya oleh rekan-rekan kakak kelasnya.

Pengeroyokan itu tak hanya dilakukan kepada MZ, namun juga dilakukan kepada empat santri lainnya. Di antaranya, FV (15), AN (14), KS (15), dan RD (15).

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin