SURABAYA, FaktualNews.co – Tubagus Muhhammad Joddy, sopir ‘mobil maut’ penyebab tewasnya pasangan artis Vanessa Angel-Febri Andriansyah hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka meski status kasusnya sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.
“Ini praduga tak bersalah yang kita kedepankan. Tentunya, karena ini menggunakan alat yaitu sebuah kendaraan, ada pemeriksaan saksi ahli dari ATPM,” kata Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latief Usman, Senin (8/11/2021).
Sehingga, Latief menandaskan, penetapan status si sopir bukan karena lambannya penyelidikan, tapi ada koordinasi yang harus dilakukan. “Kita tidak serta merta (menetapkan) orang yang nyupir jadi tersangka,” tegasnya.
“Nanti kendaraannya pun, itu memang terjadi kecelakaan tapi itu menggunakan alat, itu diteliti lagi fungsi rem, dan lain-lain. Setelah dikumpulkan semua, baru kita menentukan (status sopirnya),” sambungnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam gelar persnya di Mapolda Jatim menegaskan bahwa saat ini, kasus kecelakaan maut yang menewaskan pasangan artis Vanessa-Febri di KM 672+400A Tol Jombang-Mojokerto pada Kamis lalu ((4/11/2021), statusnya meningkat menjadi penyidikan.
“Saat ini sudah meningkat menjadi penyidikan, tapi untuk status Tubagus Joddy (masih) saksi,” terang Kabid Gatot.
Terkait pemeriksaan orang-orang terdekat Joddy – termasuk orang tua yang bersangkutan, Gatot menyebut untuk kepentingan penyidikan yang ditangani Polres Jombang.
“Apalagi saat ini sudah masuk ranah penyidikan, kita percayakan penyidikan pada Satlantas Polres Jombang dengan asistensi dari Dirlantas Polda Jatim,” ucapnya.
Ditanya terkait dugaan yang bersangkutan bermain handphone (HP) saat berkendara sebelum kejadian, Gatot masih enggan mengungkap.
“Itu nanti kita sampaikan berikutnya karena yang bersangkutan masih kita periksa sebagai saksi. Nanti kita sampaikan setelah gelar perkara dan itu masuk dalam ranah penyidikan,” elaknya.