Demi Kenyamanan Bersama, Menag Terbitkan Pedoman Penggunaan Pengeras Suara Masjid
SURABAYA, FaktualNews.co – Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas berharap penggunaan pengeras suara di masjid dan musala mempertimbangkan aspek kenyamanan bersama.
Bahkan, menurut Gus Yaqut – sapaan Yaqut Cholil Qoumas, pihaknya sudah menerbitkan pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.
Untuk itu, saat memberikan sambutan secara virtual pada penutupan Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke VII di Palembang dengan tema “Optimalisasi Fatwa untuk Kemaslahatan Bangsa”, Gus Yaqut mengajak MUI untuk ikut aktif dalam menyosialisasikan pedoman tersebut.
Memang, tidak dipungkiri Gus Yaqut, penggunaan pengeras suara merupakan salah satu wasilah memacu tumbuhnya gairah keagamaan.
“Tetapi ada satu hal yang tidak kalah penting agar penggunaannya betul-betul mempertimbangkan aspek kenyamanan bersama, karena kita hidup dalam masyarakat yang beragam,” kata Gus Yaqut dikutip FaktualNews.co dari situs Kemenag, Sabtu (13/11/2021).
Dalam konteks ini, masih kata Gus Yaqut, peran para ulama penting untuk memberikan insight (wawasan) yang luas kepada para pengelola masjid dan musholla agar lebih bijaksana dalam penggunaan pengeras suara untuk menjaga kenyamanan bersama. “Baik dalam lingkup intern atau antar umat beragama,” sambungnya.
Menag menambahkan, pemerintah berkomitmen untuk terus memberdayakan masjid dan musala sebagai pusat pembinaan dan pengembangan masyarakat Islam.
“Karena itulah, kami berharap MUI beserta stakeholders dapat bersama-sama memaksimalkan pembinaan masjid dan musala agar menjadi simpul-simpul harmoni, kesejahteraan, dan pusat pembinaan moral-spiritual,” pungkasnya.