FaktualNews.co

Pemukiman di Zona Merah Semeru, Pakar: Itu Ancaman Ketika Erupsi!

Peristiwa     Dibaca : 741 kali Penulis:
Pemukiman di Zona Merah Semeru, Pakar: Itu Ancaman Ketika Erupsi!
FaktulNews.co/Risky
Gunung Semeru pasca erupsi. Ketika 'murka', banyak warga di pemukiman zona merah meninggal

SURABAYA, FaktualNews.co – Pakar geologi asal Surabaya, Handoko Teguh Wibowo meminta agar zona merah Gunung Semeru bebas dari pemukiman warga. Sebab, erupsi yang terjadi Sabtu (4/12/2021) lalu menjadi bukti, di zona berbahaya itu banyak memakan korban jiwa.

“Tetapi memang banyak sekali, yang masyarakat itu beberapa di zona merah atau berbatasan merah dengan kuning. Dan itu menjadi ancaman ketika gunung (erupsi) seperti itu,” tegas Handoko kepada FaktualNews.co, Selasa (7/12/2021).

Handoko kemudian menyebut, bahwa sejak 1980-an, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah merilis peta kawasan rawan bencana gunung api sebagai upaya mitigasi.

Peta ini, Handoko menegaskan, menyediakan informasi tentang area mana saja yang boleh maupun tidak boleh dijadikan sebagai wilayah pemukiman.

“Jika dilihat pada peta, nampak tiga warna berdasar tingkat kerawanannya. Warna merah berarti kawasan yang sering terlanda awan panas, aliran lava, lontaran bom vulkanik, gas beracun maupun guguran batu,” paparnya.

Pada kawasan ini, lanjut Handoko, siapa pun tidak direkomendasikan membuat hunian tetap atau memanfaatkan wilayah untuk kepentingan komersial.

Lalu warna kuning, merupakan kawasan yang berpotensi terlanda lahar atau banjir lahar, serta kemungkinan dapat terkena perluasan awan panas. Selanutnya warna hijau, merupakan kawasan aman.

Handoko menandaskan, aturan di atas semestinya dipatuhi semua lapisan masyarakat, supaya korban luka-luka maupun meninggal dapat diminimalisir ketika gunung api mengalami peningkatan aktivitas.

Larangan Secara Tegas

Oleh karena itu, menurutnya, penting dilakukan penegakan hukum secara tegas dengan melarang adanya aktivitas. Apalagi hunian masyarakat di kawasan tersebut. “Tapi budidaya masih boleh dengan terbatas budidayanya,” tegas Handoko.

Seperti diketahui, berdasar data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim menyebut, hingga Rabu (7/12/2021) pukul 13.25 WIP, total korban meninggal dunia, untuk sementara ada 29 orang. Angka tersebut diprediksi terus bertambah karena hingga saat ini petugas masih terus melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Andrian