FaktualNews.co

Diduga Ada Pelanggaran Pilkades, Cakades Surati Bupati Jember

Peristiwa     Dibaca : 837 kali Penulis:
Diduga Ada Pelanggaran Pilkades, Cakades Surati Bupati Jember
FaktualNews/Muhammad Hatta/
Caption: Cakades Mojomulyo Nidhomudin saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Kantor Pemkab Jember

JEMBER, FaktualNews.co – Seorang calon kepala desa (Cakades) Mojomulyo, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Nidhomudin mengirimkan surat keberatan soal pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) di desanya.

Ia bersama dua orang kuasa hukumnya mendatangi kantor Pemkab Jember di Jalan Sudirman, Kecamatan Patrang untuk menyerahkan langsung surat keberatan yang ditulisnya, langsung kepada Bupati Jember Hendy Siswanto.

Menurut cakades Nidhomudin saat ditemui usai menyerahkan surat keberatan kepada Bupati, dalam pelaksanaan pilkades 25 November 2021 lalu, diduga ada pelanggaran terkait proses pelaksanaan pilkades.

“Kami memberikan (surat) keberatan kepada Bupati Jember, Bapak Haji Hendy Siswanto. Karena kami menduga banyak kecurangan-kecurangan dan proses-proses yang tidak sesuai dengan Perbub yang telah dikeluarkan oleh bapak Bupati sendiri,” ucap Nidhom saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Kantor Pemkab Jember, Rabu (15/12/2021).

Nidhom menjelaskan, ada 4 poin yang menjadi pokok keberatan dengan adanya pelanggaran azas jujur dan adil dalam Pilkades.

“Yang pertama terkait penggelapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), kedua amputasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), tiga pemilih terdaftar di DPT tidak diperbolehkan mencoblos, dan keempat adanya dugaan pemalsuan data Nomer Induk Kependudukan (NIK),” sebutnya.

“Salah satunya terkait (dugaan) pelanggaran, kalau kami kaji di Perbub nomor 37 Tahun 2021. Yang pertama adalah terkait dengan 300 orang yang tidak tercover dalam DPS (Daftar Pemilih sementara). Sedangkan dalam DPS sendiri, kalau menurut Perbub DPS nya berasal dari DPT atau data Pemilu terakhir. Itu juga harus diteliti dan perlu update data,” sambungnya.

Nidhom juga menambahkan, ada ratusan warga yang sudah masuk dalam DPT, namun, saat pemilihan Pilkades menjadi DPS.

“Ada 300 warga yang awalnya ada di DPT pemilu, ternyata waktu di DPS Pilkades hilang. Padahal orangnya masih ada, dan berdomisili di tempat kami,” ujarnya.

Dari pantauan wartawan di ruang kerja Bupati Jember Hendy Siswanto, surat dari cakades kepada Bupati Jember Hendy Siswanto sudah diterima oleh bagian kesekretariatan bupati.

“Surat sudah kami terima, nanti akan kami teruskan ke pimpinan,” ucap salah seorang petugas kesekretariatan yang enggan disebutkan namanya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid