Pelaku Penjebak Wanita di Mojokerto Atas Kepemilikan Sabu-Sabu Ditangkap
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Pelaku penjebak Aliyatus (27) warga Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, atas kepemilikan sabu-sabu akhirnya tertangkap.
Pelaku bernama Eka Apriliya (26) ditangkap oleh korban di jalan raya Surabaya-Mojokerto dekat rumah sakit Citra Medika pada Jum’at (17/12/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Setelah itu saya bawa ke rumah, saya tanya-tanya terkait degan skenarionya dia kok bisa dia jebak aku, siapa yang menyuruh, dan siapa saja yang ikut terlibat,” kata Aliyatus pada FaktualNews.co, Sabtu (18/12/2021).
Kemudian korban menyerahkan pelaku ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Pertanggung jawaban dia menaruh barang (sabu) di dalam mobilku itu maksutnya apa, motifnya apa,” jelas Aliya.
Aliya menegaskan, saat dirinya tertangkap anggota Satresnarkoba sudah terbukti bahwa barang sabu-sabu bukan miliknya dan dinyatakan negatif setelah di tes urine.
“Pasca kejadian itu, aku minta pihak kepolisian untuk mencari Eka. Tapi tak kunjug ada perkembangan. Akhirnya aku bertindak sendiri bagamaimana caranya nangkap Eka,” ungkapnya.
Sementara, Kasatres Narkoba Polres Mojokerto, AKP Bangkit Dananjaya membenarkan bahwa telah menerima pelaku Eka dari Korban Aliyah.
“Benar, kita telah menerima dari Aliya. Sudah kita amankan. Saat ini kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jawabnya.
Sebelumnya diberitakan, Kasus ini bermula saat Eka dan Aliyah melakukan Cash On Delivery (COD) bedak pada 26 November 2021.
Saat bertemu, Eka minta diantarkan mengambil uang di mesin ATM di Jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto menggunakan mobil Agya milik Aliyah. Karena sudah kenal, Aliya pun mengiyakan.
Di tengah perjalanan itulah Eka menuruh sabu-sabu di saku belakang jok depan sebelah kiri.
Setelah dari ATM, Eka tidak numpang di mobilnya. Ia memilih pulang menggunakan jasa ojek online. Aliya pun beranjak pulang.
Sekitar satu jam setibaya di rumah, Aliya dikagetkan dengan kedatangan polisi dan membawa surat penangkapan.
Petugas meminta menggeladah isi rumah Aliya. Aliya mengizinkan. Tetapi tidak ditemukan barang narkotika satu pun.
kemudian polisi menggeledah mobil Agya miliknya. Di situ polisi mendapati satu klip narkotika jenis sabu-sabu dibungkus tisu di saku belakang jok depan sebelah kiri.
Kepada polisi, Aliya mengaku ia tidak mengetahui asal usul barang haram itu bisa berada di dalamnya. Ia menduga kuat yang menaruh barang tersebut teman perempuan bernama Eka.
Berbekal pengakuan Aliyah, Polisi melakukan pengejaran terhadap Eka dan menjadikannya sebagai target operasi (TO).