Polres Nganjuk Gelar Apel Jelang Nataru, Kapolres Minta Warga di Rumah Saja
NGANJUK, FaktualNews.co – Menjelang peringatan Hari Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Polres Nganjuk menggelar apel operasi lalu lintas (lalin), Kamis (23/12/2021).
Apel tersebut diikuti Kapolres Nganjuk berserta jajaranya. Dihadiri Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, perwakilan Kodim 0810 Nganjuk, Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk Chitta Cahyaningtyas, Kajari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth dan lainya.
Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi yang menjadi pembina apel, mengajak semua pihak untuk saling menjaga sinergi dan kolaborasi saat bekerja. Termasuk saat perayaan Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Maka perayaan hari Natal, tentunya kita juga harus tetep waspada berkaitan dengan radikalisme,” ujar Marhaen Djumadi dalam sambutanya, Kamis (23/12/2021).
Dia mengatakan, akan membuat aturan tentang perayaan Natal hingga penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Sebab pada peringatan Nataru itu, kata dia, biasanya banyak permasalahan yang muncul. Diantaranya seperti pengeroyokan dan konfoi di jalanan.
Selain itu, ia juga mengingatkan kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Menurut dia, pola kenaikan Covid-19 itu terjadi setelah hari libur di Tahun 2020 – 2021 lalu.
“Biasanya banyak hari libur, setelah hari libur sebulan naik. Maka dari itu, protokol kesehatan tetap harus bisa kita dilaksanakan,” ungkapnya.
Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang mengimbau kepada masyarakat agar bisa di rumah saja saat peringatan Nataru nanti. Hal itu berkaitan dengan masih adanya pandemi Covid-19.
“Kami mengimbau masyakarat tetap di rumah, tidak usah berpergian. Karena pandemi Covid-19 masih di tengah-tengah kita,” ujar AKBP Boy Jeckson Situmorang, ditemui usai konferensi pers pemusnahan bukti Tahun 2021.
Menurut Boy, hal itu ditambah kemunculan varian Omicron yang sudah memasuki Indonesia. Karena itulah, dia mengajak masyarakat agar tidak keluar rumah.
“Jadi saran kami, himbauan kami, tidak usah pergi keluar kota. Stay at home biar kita berkumpul bersama keluarga di rumah masing-masing,” ungkapnya.
Pada saat Nataru nanti bila masih, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan kegiatan pembatasan sesusai Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021. Yaitu termasuk surat izin dari keluarahan/desa dan tentang sudah divaksin dosis 1 atupun 2.
Ia menegaskan akan melakuka tindakan bila ada konfoi di jalanan nanti. “Kita akan melakukan penindakan dan pembubaran, nanti kita akan melakukan langkah-langkah penegakan sesuai dengan Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021,” pungkasnya.