FaktualNews.co

Polres Kota Blitar Resmi Pasang CCTV Pelangar Lalu Lintas di Tiga Titik

Peristiwa     Dibaca : 1151 kali Penulis:
Polres Kota Blitar Resmi Pasang CCTV Pelangar Lalu Lintas di Tiga Titik
FaktualNews.co/Dwi Haryadi/
Foto : Petugas saat memantau titik lokasi yang di pasang ETLE

BLITAR, FaktualNews.co – Polres Blitar Kota meresmikan CCTV Program Elektronik Trafific Low Enforcement (ETLE) di tiga titik di jalur pintu masuk Blitar Kota, Senin (27/12/2021).

Tiga lokasi tersebut yakni, simpang 3 Herlingga, Simpang 4 Masjid Plosokerep dan Simpang 4 SPBU Pakunden. Tiga lokasi tersebut resmi beroprasi hari ini dan langsung bisa melihat pelangar lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara motor.

Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Heri Setyawan mengatakan, bagi pelangar lalu lintas yang terekam CCTV di tiga lokasi tersebut, langsung bisa dilakukan tilang eletronik.

“Tilang elektronik ini diberlakukan hari ini, CCTV akan merekam para pelangar lalu menilangnya secara otomatis,” kata Kapolres Blitar Kota.

Dia menambahkan, cara kerja ETLE ini yakni, sistem akan merekam pelanggar melalui CCTV dan akan mendeteksi dan langsung menyambung ke aplikasi sistem tilang elektronik di Mapolres Blitar.

“Jadi setelah pelanggar terdeteksi dan ketilang, lalu pelanggar mendapatkan surat bukti pelanggaran untuk mengikuti persidangan,” ujarnya.

Yudhi menjelaskan, jika pelanggar tidak mau mengikuti persidangan, maka nomor kendaraan yang terekam CCTV akan diblokir.

“Jika tidak mengakui atau tidak ikut sidang ya langsung di blokir,” jelasnya.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas PoldaJatim AKBP Gathut Bowo mengatakan, ada 56 titik yang sudah menerapkan ETLE di wilayah hukum Polda Jatim. 56 titik itu diantaranya di wilayah Surabaya, Gresik, Lamongan, Tulungagung, Batu dan Kota Blitar.

Menurutnya, sejak diberlakukan ETLE, jumlah kepatuhan masyarakat dalam berkendara meningkat.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid