FaktualNews.co

Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Bebas Murni dari Lapas Porong

Hukum     Dibaca : 859 kali Penulis:
Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Bebas Murni dari Lapas Porong
FaktualNews.co/Dokumen.
Bupati Saiful Ilah usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

SIDOARJO, FaktualNews.co – Mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah menyelesaikan pembinaan di Lapas I Surabaya, Jumat (7/1/2022). Sejak menghuni Lapas yang terletak di Desa Kebon Agung, Kecamatan Porong itu, Saiful Ilah aktif di pembinaan kerohaniaan Islam.

Hal itu dibenarkan Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Gun Gun Gunawan. Menurutnya, Saiful meninggalkan Lapas sekitar pukul 05.00 WIB. “Pagi tadi dijemput anak dan kuasa hukumnya,” ujar Gun Gun.

Menurut Gun Gun, Saiful Ilah bebas setelah menjalani 2 tahun hukuman badan. Dia tidak mendapatkan hak remisi dan hak lainnya, lanjut Gun Gun, karena tidak ditetapkan sebagai Justice Collaborator dalam kasus yang menjeratnya.

“Denda sudah dibayar, sehingga bisa bebas murni tepat setelah dua tahun menjalani hukuman,” urainya.

Pria lulusan AKIP Angkatan ke-29 itu menjelaskan,  bahwa selama kurang lebih tiga bulan berada di Lapas, Saiful aktif mengikuti pembinaan kerohanian. Dia Aktif sebagai pengurus Masjid Nurul Fuad yang berada di dalam Lapas.

“Yang bersangkutan banyak menghabiskan waktu untuk mengaji dan ibadah lainnya,” terang Gun Gun.

Gun Gun berharap, Saiful Ilah bisa menjadi manusia yang lebih baik setelah bebas nanti. Dia juga berharap agar kesehatan Saiful Ilah lebih terjaga. “Kami berharap yang terbaik untuk pak Saiful,”pungkasnya.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin