Peristiwa

Direktur Perusahaan Rekanan Ditangkap KPK, Proyek Pembangunan RSUD Baru Kota Probolinggo Tetap Jalan

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Kendati direktur PT. MAM Energindo Ali Amril ditangkap KPK, proyek pembangunan RSUD Kota Probolinggo, terus berjalan. Pembangunan tidak akan terganggu dengan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung di Kota Bekasi tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) Agus Hartadi, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (7/1) siang. Disebutkan, proyek yang dibiayai sekitar Rp 161 miliar tersebut dikerjakan PT MAM Energindo.

Hanya saja PT MAM Cabang Bojonegoro yang mengerjakan, bukan pusat. Karenanya, Agus menyatakan, proyek pembangunan RSUD baru yang berlokasi di Jalan Profesor Hamka, Kelurahan Sumber Wetyan, Kecamatan Kademangan, kota setempat itu, akan terus dikerjakan.

“Ya tidak terganggu, terus dikerjakan. Beda jalur. Yang ngerjakan RSUD itu PT. MAM cabang Bojonegoro. Itu oknum, perorangan,” katanya singkat.

Terpisah, ketua komisi III DPRD setempat Agus Riyanto enggan berkomentar banyak, terkait tertangkapnya direktur PT MAM Energindo. Mengingat, bukan ranah komisinya, tetapi kewenangan ekskutif dalam hal ini Dinas PUPR. “Itu ranah ekskutif,” ujarnya.

Agus kemudian menjelaskan, pihaknya dari awal sudah menyarankan untuk tidak dilanjutkan. Namun pihak ekskutif terus melelang proyek tersebut, padahal dokumen lelangnya salah alias keliru. “Saat RDP kami sudah menyatakan tidak akan bertanggungjawab kalau ada apa-apa dikemudian hari. Itu sikap kami,” tandasnya.

Hasil pantauan, Proyek RSUD baru saat ini tengah dikerjakan. Tampak sejumlah pekerja sedang membangun kantor dan gudang tempat menimbun barang. Pekerjaan pagar depan proyek terbuat dari seng, sudah rampung dikerjakan. Pihak kontraktor juga telah memasang papan proyek di dekat pintu masuk.

Sekedar informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmad Effendi dan 13 tersangka lainnya, Rabu (5/1/2022) kemarin. Salah satu yang diamankan adalah direktur PT. MAM Energindo Ali Amril, rekanan yang memenangkan tender proyek RSUD baru Kota Probolinggo.