FaktualNews.co

BNNK Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu Antar Kota

Kriminal     Dibaca : 802 kali Penulis:
BNNK Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu Antar Kota
FaktualNews.co/Dwi Haiyadi.
Tiga pelaku pengedar narkoba saat dipamerkan dalam press release BNNK Blitar.

BLITAR, FaktualNews.co – Awal tahun 2022, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Blitar berhasil mengungkap sindikat pengedar narkoba jenis sabu antar kota.

Ketiga pelaku yang berhasil diringkus di antaranya adalah, SY (44) warga Desa Gogodeso, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, FS (33) warga Desa Bangunmulyo, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung dan MR (35) yang juga warga Tulungagung.

Kepala BNNK Blitar, AKBP Bagus Haris Cahyono mengatakan, penangkapan ketiga pelaku tersebut, berawal informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Kanigoro, tepatnya di Desa Gogodeso, marak peredaran narkoba.

Dari informasi tersebut, petugas BNNK Blitar, melakukan penyelidikan dan pengintaian yang berhasil menangkap SY. Dari pelaku SY petugas mengamankan barang bukti sebanyak 28 gram sabu.

“Dari pengembangan SY, petugas lalu berhasil mengamankan pelaku FS dan MR yang merupakan warga Tulungagung sebagai pemasok sabu-sabu tersebut,” kata AKBP Bagus Haris Cahyono Kamis (13/1/2022).

Bagus menambahkan, dari kedua pelaku FS petugas mengamankan sebanyak 48 gram sabu. Sedangkan dari pelaku MR petugas berhasil mengamankan 338 gram sabu.

“Ketiga pelaku kami amankan di rumah masing masing, saat diamankan para pelaku tidak bisa berkutik, pasalnya petugas berhasil mengamankan barang bukti,” ujarnya

Sementara untuk mempertangung jawabkan perbuatanya, kini pelaku dijerat dengan pasal 14 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin