KEDIRI, FaktualNews.co – Genderang perang terhadap narkoba terus ditabuh oleh Polres Kediri. Kali ini Satreskoba Polres Kediri menangkap pengedar narkoba, Bagus Prasetyo Widodo alias Bagio (34), warga Desa/ Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.
Dari tangan tersangka, petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 7,52 gram yang terbagi dalam 14 klip, 6000 butir pil dobel L yang dikemas dalam plastik besar, timbangan digital, dan 1 ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dengan pembeli, yang kini dijadikan barang bukti.
Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan, awalnya pihaknya menindaklanjuti informasi dari masyarakat, terkait di rumah pelaku yang sering dijadikan transaksi narkoba.
Untuk memastikan itu, petugas menyelidiki dan memantau pergerakan tersangka yang setiap harinya sebagai buruh tani ini. “Setelah anggota kami yakin dari hasil penyelidikan yang dilakukan, akhirnya tersangka kami gerebek di rumahnya,” kata AKP Ridwan, Sabtu (15/1/2022).
Pada saat petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan barang haram tersebut, dan diakui tersangka bila itu miliknya dan akan djual lagi. Kini petugas masih mengembangkan kasus ini, untuk membekuk jaringan tersangka. Salah satunya dengan rekam jejak digital dari ponsel tersangka.