Suarakan Anti KKN, LPKP2HI Tulungagung Orasi di Depan Gedung DPRD
TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Menyuarakan anti korupsi, kolusi dan nepotisme Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPKP2HI) Tulungagung berorasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung, Rabu (26/1/2022).
Ketua LPKP2HI, Sugeng Sutrisno mengatakan, orasi yang dilakukan tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait permasalahan tindak pidana korupsi yang macet di Tulungagung, meskipun telah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Rakyat Tulungagung ya bertanya-tanya terkait kasus-kasus tindak korupsi tersebut sambil menunggu kejelasannya,” jelas Sugeng. Rabu, (26/1/2022).
Sugeng melanjutkan, pada orasi tersebut pihaknya menggugat pihak-pihak yang tersangkut tindak pidana korupsi sesuai dengan fakta di persidangan. Menurutnya, pelaku tindak korupsi harus diadili, bukan hanya mengembalikan uang rakyat dari tindak korupsinya.
“Wajib mengembalikan uang rakyat yang dikorupsi itukan perdatanya, sedangkan pidananya kan juga harus dilanjut,” tambahnya.
Sugeng mengungkapkan, sebenarnya pihaknya sudah berkunjung ke KPK untuk menanyakan terkait tindak lanjut kasus tipikor di Tulungagung. Namun pihaknya merasa tanggapan dari KPK masih kurang memuaskan.
“Untuk kasus tipikor di Tulungagung, KPK hanya bilang akan ditindak lanjuti. Sedangkan masyarakat tidak mengetahui yang dimaksud dengan tindak lanjuti itu apakah ditangkap, diperiksa atau diapakan,” ujarnya.
Disinggung terkait kasus tipikor mana yang dimaksudkan, Sugeng mengatakan, dari 36 dewan baik eksekutif maupun legislatif, ada 6 orang yang menurutnya melakukan tindak pidana tersebut.
“Tersangka bukan, terdakwa bukan dan saksi pun bukan, tapi wajib mengembalikan ke rekening penampungan KPK,” tutupnya.
Sementara itu, Sekertaris DPRD, Sudarmaji mengatakan, pihaknya akan menyampaikan aspirasi yang telah disampaikan kepada pimpinan dan akan diwakili pimpinan (Ketua DPRD Tulungagung, Marsono).
“Seluruh aspirasi yang telah disampaikan akan kami teruskan kepada pimpinan,” jelasnya.
Ketidakhadiran Ketua DPRD Tulungagung dan anggota dewan lain dalam mediasi tadi, menurut pengakuan Sudarmaji, Ketua DPRD Tulungagung Marsono sedang mengikuti Video Conference (Vidcon) dengan Kementrian Perdagangan di Pendopo Kongas Arum Kusumaningbongso.
“Ya sebenarnya ingin ketemu, namun ya karena semuanya ada agenda diluar jadi ya harus saya yang mewakili,” pungkasnya. (Aziz).