FaktualNews.co

Covid-19 Mengganas, Muhammadiyah Jatim Minta Pengetatan Berlaku Adil

Kesehatan     Dibaca : 677 kali Penulis:
Covid-19 Mengganas, Muhammadiyah Jatim Minta Pengetatan Berlaku Adil
FaktualNews/Mokhamad Dhofir/
Teks foto : Wakil Ketua PW Muhammadiyah Jawa Timur, Prof Biyanto

SURABAYA, FaktualNews.co – Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur mengkritisi kebijakan pembatasan pemerintah seiring melonjaknya kasus baru Covid-19.

Menurut Wakil Ketua PW Muhammadiyah Jawa Timur, Prof Biyanto, pihaknya sangat mendukung upaya pemerintah memberlakukan kembali PPKM untuk mengendalikan serangan gelombang ketiga virus Covid-19. Salah satu dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Nomor 4 Tahun 2022 yang mengatur aktivitas di tempat peribadatan.

Namun menurutnya, kebijakan pembatasan seharusnya berlaku adil bagi semua.

“Jadi seperti kami di Muhammadiyah, pengaturan peribadatan, bukan hanya di islam tetapi agama-agama lain selama pandemi ini ya memang harus mematuhi protokol kesehatan. Secara scientific sudah terbukti itu bisa mengurangi klaster penyebaran pandemi,” papar Prof Biyanto ketika menanggapi soal tersebut, Kamis (10/2/2022).

Ia mengatakan, semenjak disiplin protokol kesehatan dianggap cara paling ampuh mencegah penyebaran Covid-19, pihaknya senantiasa ketat menjalankan sampai sekarang. Meskipun telah muncul fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) membolehkan salat jamaah di masjid tanpa menjaga jarak.

“Sejumlah masjid Muhammadiyah masih tetap menjaga jarak dengan pertimbangan pandemi ini belum berakhir karena kewaspadaan harus dijunjung tinggi,” lanjutnya.

Langkah pencegahan yang dilakukan Muhammadiyah itu disebutnya sebagai perintah agama Islam yang fundamental, yakni hifdzun nafsi berarti menjaga diri sendiri dan orang lain dari bahaya.

Sayangnya, Prof Biyanto merasa, kebijakan pembatasan untuk mencegah lonjakan Covid-19 berjalan timpang. Penerapan aturan disiplin protokol kesehatan dikatakannya, kerap tebang pilih. Di tempat ibadah ada pengetatan, sementara pusat hiburan longgar.

“Seharusnya aturan-aturan itu dibuat sama, untuk kerumunan yang potensial menghadirkan klaster baru aturannya harus sama. Baik itu di tempat ibadah maupun di tempat non ibadah,” tandasnya.

“Mestinya adil untuk semua. Adil untuk semua itu, di tempat ibadah begitu, di pusat-pusat ekonomi lain juga harus sama,” timpalnya.

Termasuk kata dia, elit-elit politik tanah air seharusnya memberi contoh bagi rakyat Indonesia dalam disiplin protokol kesehatan.

“Kalau elit negeri ini mengatakan jangan menimbulkan kerumunan ya setiap kunjungan pejabat penting ya harus ditata supaya tidak ada kerumunan,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid