FaktualNews.co

Kasus Pembunuhan Mahasiswa Jember yang Dibakar Terungkap, Pelaku Diringkus di Bali

Kriminal     Dibaca : 908 kali Penulis:
Kasus Pembunuhan Mahasiswa Jember yang Dibakar Terungkap, Pelaku Diringkus di Bali
FaktualNews.co/Hatta.
Kedua pelaku pembunuhan mahasiswa Jember yang dibakar, saat diamankan di Mapolres Jember.

JEMBER, FaktualNews.co – Kasus pembunuhan sekitar tahun 2013, terhadap korban bernama Galau Wahyu Utama (20) seorang mahasiswa Jember, terungkap. Korban adalah warga Jalan Brigpol Sudarlan, Kelurahan Nangkaan, Kecamatan/Kabupaten Bondowoso.

Ketika itu, 26 Februari 2013 lalu jenazah korban yang mahasiswa semester 2 Pendidikan Bahasa Inggris Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Jember (Unej) itu, ditemukan kondisi terikat dengan tubuh

terbakar 90 persen, di lahan kosong perumahan Jalan M Yamin, Kelurahan Tegalbesar, Kecamatan Kaliwates, Jember.

Dari penyelidikan polisi, pelaku diketahui ada dua orang. Di antaranya Arif Rachman Hakim (33) warga Dusun Krajan Timur, Desa/Kecamatan Jelbuk, Jember, dan Mohammad Rofiki (35) warga Desa Kamal, Kecamatan Arjasa, Jember.

“Dari penyelidikan polisi juga petunjuk baru akhirnya kami berhasil menangkap tersangka utamanya adalah ARH (Arif Rachman Hakim). Sementara tersangka MR (Mohammad Rofiki) berperan sebagai pembantu dalam kasus pembunuhan itu,” kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo saat press rilis Kamis (24/2/2022).

Dikatakan AKBP Hery Purnomo, dalam proses pengungkapan kasus tersebut. Satreskrim Polres Jember memiliki bukti baru, sehingga menjadi dasar melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Namun Hery enggan menjelaskan detail, bukti baru apa yang menjadi dasar terungkapnya kasus tersebut.

“Pelaku (pertama) diamankan Satreskrim Polres Jember, Senin (21/2/2022) kemarin jam 3 pagi di Bali. Pelaku pertama adalah ARH yang sejak tahun 2015 bekerja di Bali sebagai seorang terapis pijat,” katanya.

Kemudian dari penyelidikan, lanjutnya, polisi melnangkap pelaku MR yang ikut membantu tindakan pembunuhan terhadap pelaku.

“Saat ini kedua pelaku atau tersangka ditahan dan menjalani pemeriksaan juga pemenuhan pemberkasan,” katanya.

“Untuk bukti baru off the record sehingga membuat terang kasus ini. Penyidik meyakini dan bisa mengamankan pelaku kemarin itu,” sambungnya.

“Tersangka ARH dan MR terungkap, saat itu bermaksud mengambil mobil Honda Jazz dari korban. Dengan modus pura-pura membeli rumah milik paman korban. Setelah menghubungi pemilik rumah menyampaikan keponakan yang akan menghubungi para pelaku,” kata Hery

Para pelaku kemudian bertemu korban, beralasan mengajak bertemu dengan bosnya yang akan membeli rumah tersebut.

“Kemudian korban diajak berputar-putar pelaku. Pelaku ARH duduk di jok belakang mencekik leher korban dan pelaku MR yang duduk di sebelah korban memegangi tangan dan kakinya,” jelasnya.

Setelah korban meninggal, para pelaku bingung untuk menghilangkan jejak kejahatannya.

“Selanjutnya pelaku ARH niat menghilangkan jejak dengan membakar korban. Dengan mencari lahan kosong (sekitar perumahan di sekitar Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates). Kemudian jasad korban disiram bensin dan dibakar,” tandasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin