KEDIRI, FaktualNews.co – Lantaran kepepet hutang kepada rentenir, seorang mantan koki bernama SWT (54) warga Kabupaten Bojonegoro nekat mencuri sepeda motor. Ironisnya, pelaku nekat mencuri sepeda motor tersebut di tempat nya bekerja.
Pelaku ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Ngasem Polres Kediri, setelah menerima laporan dari karyawan RM Lesehan Kayu Manis yang bernama Dwiga Asma’in warga Kelurahan Ngampel Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri karena kehilangan sepeda motornya.
“Jadi kejadian pencuriannya pada Rabu (17/2/2022) yang lalu. Saat itu pelaku menuju ke Mess karyawan sekitar pukul 13.00 Wib. Kondisi Mess sepi karena ditinggal bekerja semua. Pelaku lalu mengambil sepeda motor dan langsung kabur,” jelas Iptu Hidayat, Kapolsek Ngasem Jum’at (25/2/2022).
Setelah menerima laporan, pihak Unit Reskrim Polsek Ngasem melakukan penyelidikan, dan meminta keterangan para saksi di sekitar lokasi. Petugas kemudian menemukan titik terang pelaku pencurian sepeda motor milik korban.
“Setelah ada titik terang, kami langsung meluncur ke rumah pelaku di Bojonegoro. Dan ternyata, di rumah pelaku ada 2 unit sepeda motor, salah-satunya milik korban Dwiga Asma’in. Pelaku kita tangkap tanpa perlawanan,” tambah Iptu Hidayat.
Pelaku beserta barang bukti dua unit sepeda motor hasil kejahatan pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Ngasem untuk proses selanjutnya.
“Pelaku saat ini mendekam di balik jeruji Mapolres Kediri. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian kendaraan bermotor, dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara,” pungkas Iptu Hidayat.