FaktualNews.co

Sebulan Kerja, Gadis 16 Tahun di Mojokerto Diduga Dicabuli Bos Warkop

Kriminal     Dibaca : 1456 kali Penulis:
Sebulan Kerja, Gadis 16 Tahun di Mojokerto Diduga Dicabuli Bos Warkop
FaktualNews/Muhammad Lutfi Hermansyah/
Ilustrasi kekerasan terhadap anak.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Baru sebulan kerja di sebuah warung kopi (warkop) yang berada di Desa Lebaksono, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, karyawati berusia 16 tahun diduga dicabuli oleh bosnya sendiri.

Gadis asal Kecamatan Ngoro itu diperlakukan tak senonoh oleh bosnya, berinisial NH (40) di kamar Mes yang disediakan khusus karyawan yang tidak jauh dari warkop.

Salah satu rekan kerja gadis tersebut, MK (16) menceritakan, beberapa waktu lalu korban tiba-tiba meminta tes kehamilan dengan menggunakan alat test pack. Namun ketika dirinya menanyakan siapa yang tega mensetubuhi, korban enggan menjawab pada awalnya. “Hasil tesnya negatif atau tidak hamil,” katanya saat ditemui FaktualNews.co di Rumah Sakit Prof dr Soekandar, Mojosari, menemani korban pemeriksaan visum bersama pihak keluarga korban, Senin (28/2/2022).

Kemudian, untuk yang kedua kalinya, korban hampir diperkosa oleh bos tersebut. Korban langsung meminta bantuan kepada MK melalui pesan WhatsApp (WA) MK yang saat itu hendak berangkat ke Jember meminta bantuan karyawan laki-laki yang lain untuk menjemput korban di Mes.

“Katanya sih satu kali, yang kedua itu hampir. Yang kedua itu saya posisi berangkat ke Jember, dia WA ke saya mau dibegitukan (disetubuhi) lagi. Lalu teman saya yang ada di warung saya suruh menjemput dia,” ungkap MK.

Dari kejadian itulah, MK dan karyawan yang lain akhirnya mengetahui bahwa yang mensetubuhi korban adalah bosnya sendiri. Sehingga korban mau menceritakan kejadian yang pertama.

Kepada MK, korban mengungkapkan pada saat itu dirayu dan diminta menurut apa yang akan dilakukan oleh bosnya. Bahkan istri bosnya juga turut serta meminta korban menuruti permintaan suaminya.

“Katanya dia tidak apa-apa, dia hanya disuruh manut sama istrinya bos, ada istrinya bos juga katanya. Ceritanya sama dibacakan Syahadat, kayak pura-pura akad nikah mungkin. Ya terus melakukan hal semacam itu (persetubuhan),” ungkap dia.

Masih kata MK, usai mendapat perlakuan, korban hanya bisa pasarah. Mengingat korban masih baru bekerja di warkop milik bosnya itu.

“Dia baru sebelunan kerja. Tidurnya ya di mes. Termasuk saya dan teman karyawan yang lain. Tapi beda kamar,” ujarnya.

Setelah mendapat cerita dari Korban, MK dan karyawan yang lain tidak berani bertindak apa-apa. Lalu korban bercerita kepada keluarga atas kejadian yang menimpanya.

“Lah hari ini (28/2) korban bersama keluarganya dengan didampingi Kepala Dusunnya melaporkan ke Polres Mojokerto,” kata MK.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, pihak keluarga enggan memberikan keterangan.

Saat ini, kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo membenarkan laporan kejadian pencabulan gadis dibawah umur. Saat ini pihaknya bergerak cepat menyelidiki kasus ini. Setelah menerima hasil visum korban, petugas kini memburu terduga pelaku.

“Benar korban sudah melapor, kami cari pelakunya,” jawabnya singkat.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid