Bupati Jombang Melantik Kades Antar Waktu Desa Pagerwojo Perak
JOMBANG, FaktualNews.co – Bupati Jombang, Mundjidah Wahab mengambil sumpah/janji dan melantik Imam Wahyudi sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu, Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Senin (11/4/2022) pagi.
Pelantikan yang dilaksanakan Balai Desa Pagerwojo, tersebut disaksikan Forkopimda Kabupaten Jombang, Wakil Bupati Jombang, Sekdakab Jombang, Asisten Pemerintahan, Kepala DPMD dan Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Jombang, Camat dan Forkopimcam setempat. Ketua BPD dan Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, serta organisasi wanita setempat.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, Mundjidah Wahab dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Imam Wahyudi sebagai Kepala Desa Pagerwojo antar waktu yang akan mengemban amanah hingga 5 Desember 2025.
Bupati Mundjidah Wahab berharap agar Kepala Desa Imam Wahyudi segera memahami dan menjalankan tugas pokok fungsi (tupoksi) atas jabatan yang telah diemban.
“Laksanakan amanah ini dengan baik guna mewujudkan masyarakat sejahtera. Lanjutkan pemerintahan desa dan tunjukkan kinerja yang akuntabel. Segera pahami situasi, kondisi, potensi, problematika yang terjadi di masyarakat, serap aspirasi masyarakat. Serta selalu kedepankan budaya kebersamaan dan terbuka dalam bekerja dan melayani masyarakat,”tutur Bupati Mundjidah Wahab.
Tak lupa, Bupati Mundjidah Wahab juga menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Penjabat Kepala Desa Pagerwojo, dan pengurus Tim Penggerak PKK Desa Pagerwojo atas jasa dan kiprahnya dalam membangun desa selama memangku nakhoda desa.
Termasuk seluruh komponen masyarakat, aparat keamanan dan juga semua pihak yang telah ikut menciptakan suasana yang damai dan kondusif ikut membantu dan mensukseskan pemilihan Kepala Desa Antar Waktu.
Melalui mekanisme Musyawarah Desa yang digelar pada 19 Maret 2022 lalu, yang diselenggarakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penularan Covid-19, dan telah ikut serta menjaga kondusifitas pemilihan kepala desa pengganti antar waktu hingga prosesi pelantikan.
“Kami meyakini tanpa peran aktif semua pihak yang bersinergi dalam memangku amanah pemerintahan desa. Berbagai aktifitas pembangunan dan kemasyarakatan tidak mungkin bisa terlaksana dengan baik. Semoga segala upaya yang saudara-saudara dharma bhaktikan menjadi amal ibadah di sisi Allah SWT,” tandas Bupati Mundjidah Wahab.
Disampaikan Bupati bahwa kepala desa mempunyai tugas yang besar dan tidak ringan, bukan hanya terfokus pada program pembangunan yang dijalankan. Tetapi seorang kepala desa harus mampu membawa masyarakatnya ke arah yang lebih maju dan lebih sejahtera, serta senantiasa berkomitmen untuk mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten Jombang.
Kepala desa yang baru diharapkan untuk terus menjalin komunikasi dan membangun sinergitas yang baik dengan sesama kepala desa, dengan pemerintah kecamatan serta para tokoh masyarakat, BPD dan seluruh elemen yang ada agar dapat membangun desa Pagerwojo menjadi desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Bupati berpesan Kepala Desa Pagerwojo, Imam Wahyudi harus bisa menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desanya. Pastikan layanan masyarakatnya berjalan baik dengan didukung kebijakan publiknya yang unggul. Termasuk layanan administrasinya yang harus lebih cepat, lebih mudah, terbuka dan ramah kepada setiap warga.
Bupati Mundjidah minta tidak boleh ada pungutan liar di luar ketentuan Peraturan Desa atau Peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, untuk mewujudkan ini, kuncinya hanya satu, yaitu integritas.
“Kepada warga masyarakat desa Pagerwojo, saya meminta, agar mendukung dan memberikan kepercayaan kepada Kades pengganti antar waktu terlantik untuk bekerja dengan sebaik-baiknya. Sehingga berbagai program kerjanya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud dalam melanjutkan pencapaian visi dan misi pembangunan Desa Pagerwojo,” pungkas Bupati Mundjidah Wahab.