Peristiwa

Kawanan Polisi Gadungan yang Dihajar Warga Mojokerto Bawa Id Card Wartawan

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Sejumlah barang bukti dari empat kawanan polisi gadungan yang dihajar warga disita Satreskrim Polres Mojokerto. Di antaranya adalah tiga id card wartawan.

Polisi tengah berupaya melalukan pengembangan terhadap para pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan penipuan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam menyampaikan, saat melakukan penggeledahan di rumah warga yang berada di Dusun Kweden, Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, timnya menemukan kartu pengenal dua wartawan media online.

Yakni, satu buah id card wartawan Buser 110 atas nama Rendrika Pramana Putra, satu buah id card media online Globaljatim atas nama Iskak, satu buah id card wartawan Buser 110 atas nama Iskak.

“Barang bukti yang kita aman satu unit mobil, satu unit motor, kemudian ada handphone. Ada juga id card wartawan Buser 110 dan Globaljatim. Mereka bawa itu dan sesuai identitas mereka,” katanya kepada wartawan di Mapolre Mojokerto, Senin (9/5/2022).

Namun, ia belum bisa memastikan yang bersangkutan berprofesi sebagai wartawan atau tidak. Pihaknya akan menelusuri kebenarannnya.

“Itu masih penyelidikan ya, akan kita kembangkan dan cek kebenarannya, apa memang medianya ada,” jelas AKP Gondam.

Kini, keempat pelaku sudah mendekam di balik jeruji besi Polres Mojokerto.  Meski sebelumnya satu pelaku sempat berhasil kabur saat hendak diamankan warga.

“Informannya sudah kami amankan. Jadi ada empat orang yang kami amankan dan saat ini berada di Polres Mojokerto,” sambung Alumni Akpol 2013 itu.

Dari penyelidikan yang dilakukan, sindikat atau komplotan ini sudah beberapa kali melakukan aksi pemerasan dengan modus yang sama, yaitu mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Polda Jatim.

“Total TKP ada tujuh lokasi. Modusnya mereka menakuti korban dengan cara kalau tidak bersedia menyerahkan uang ataupun yang diminta akan dibawa ke Polda Jatim. Total semua sekitar Rp 100 juta, ada yang Rp 50 juta, Rp 25 juta, Rp 20 juta dan Rp 3 juta,” pungkasnya.

Keempat pelaku di antaranya adalah Iskak (29), warga Desa Seketi, Balongbendo, Sidoarjo, Rendika Pramana Putra (30), warga Desa Segodobancang, Tarik, Sidoarjo, Sugeng (32), warga Desa Kesamben Kulon, Wringinanom, Gresik, serta seorang pria yang diketahui bernama Arifin yang sempat berhasil kabur.

Saat diamankan pada Sabtu (7/5/2022), Iskak, Rendika dan Sugeng menjadi bulan-bulanan watah hingga babak belur.  Selain itu, warga juga merusak mobil Daihatsu Ayla warna abu-abu nopol W 1563 YU yang akan mereka gunakan untuk menculik Bambang. Saat ini, ketiga pelaku menjalani pemeriksaan di Kantor Satreskrim Polres Mojokerto.

Setelah dilakukan pendalaman, empat pemuda di desa tersebut menjadi korban kawanan polisi gadungan itu. Sedangkann seorang lagi nyaris menjadi korban karena mencium kecurigaan terhadap keempat pelaku.