Jasa Raharja Jatim Jamin Beri Santunan Korban Laka Bus di Tol Sumo
SURABAYA, FaktualNews.co – Bus pariwisata dari Yogyakarta mengalami kecelakaan di Tol Surabaya – Mojokerto (Tol Sumo), Senin (16/5/2022). Dalam kecelakaan itu, 13 orang dari 25 penumpang meninggal dunia. Atas insiden itu, Jasa Raharja Jawa Timur telah menjamin santunan para korban.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur, Hervanka Tri Dianto, dalam pernyataan tertulis menyampaikan duka cita mendalam dan turut prihatin atas peristiwa maut tersebut. Pihaknya pun mendoakan supaya keluarga para korban diberi kesabaran serta ketabahan.
Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa seluruh penumpang yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas dimaksud, sesuai ketentuan dan Undang-Undang, berada dalam jaminan Undang Undang Nomor 33 Tahun 1964.
“Kami telah mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) bersama dengan Unit Laka Lantas setempat dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit maupun stakeholder terkait, serta menerbitkan Surat Jaminan atau GL kepada pihak rumah sakit yang merawat korban luka-luka dari kasus Laka Lantas tersebut berikut pendataan ahli waris korban meninggal dunia,” katanya.
Seperti diketahui, Bus Ardiansyah nopol S 7322 UW menabrak tiang variable message sign (VMS) di KM 712.400A Tol Sumo mengakibatkan 13 orang meninggal dunia.
Berdasar penjelasan Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Dwi Sumrahadi, Bus berplat nomor S 7322 UW itu merupakan Bus pariwisata yang mengangkut 25 penumpang dari Yogyakarta tujuan Surabaya melalui tol.
Kemudian sampai di KM 712.400A ruas Tol Sumo sekitar pukul 06.15 WIB, bus tiba-tiba oleng ke kiri. Sehingga menabrak tiang VMS di sisi kiri jalan tol. Kerasnya benturan mengakibatkan bagian depan bus hancur, sedangkan tiang VMS ambruk.
“Dari 13 korban meninggal, 10 meninggal di TKP, tiga orang meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit,” katanya.
Puluhan korban kecelakaan tunggal ini, lanjutnya, telah dievakuasi ke beberapa rumah sakit terdekat.