Diduga Selingkuh, Modin di Tulungagung Kekeh Tolak Mundur
TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Puluhan warga Desa Karanganom, Kecamatan Kauman, Tulungagung menuntut modin berinisial WHS mundur dari jabatannya. Pasalnya, menurut warga, WHS diduga telah mencoreng nama baik desa, karena diduga melakukan perselingkuhan dengan dua perempuan simpanannya.
Puluhan warga membentangkan beberapa banner di kawasan Kantor Desa Karanganom dengan muatan tuntutan melepas jabatan Modin HWS.
Adapun tulisan banner yang dibentangkan seperti, “Pak Modin Muduno, Ojo Tok Pertahane Jabatanmu, Mesakne Anak Bojomu Nanggung Polahmu”. Selain itu juga ada tulisan “Kaur Kesra Tak Punya Etika, Apakah Masih Dipertahankan?”.
Juru Bicara Warga, Agus Prayitno mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan aksi lanjutan yang telah dilakukan pada pekan lalu. Dimana warga menuntut agar Modin HWS turun dari jabatanya. Hal ini dilatarbelakangi karena perbuatan modin yang dianggap membuat resah dan mencoreng nama desa.
“Jadi diduga Modin HWS telah melakukan perselingkuhan dengan dua perempuan. Padahal Modin HWS telah memiliki istri sah. Perbuatan Modin HWS telah mencoreng nama desa,” ujarnya, Kamis (19/05/2022).
Agus memaparkan, selama aksi juga dilakukan mediasi. Hasilnya, Modin HWS menolak untuk mengundurkan diri. Dan saat ini kasus sudah ditangani oleh Inspektorat Pemkab Tulungagung.
“Kami akan terus melakukan aksi hingga tuntutan kami terpenuhi. Selain itu, kami juga terus mengawal proses pemeriksaan melalui aksi,” paparnya.
Disisi lain, Kuasa Hukum Modin HWS, Ana Imsawan menjelaskan, adanya tuntutan warga terkait pengunduran diri Modin HWS, itu merupakan hak warga. Namun, dalam kasus ini, harus dilakukan sesuai dengan aturan yang ada.
“Jika sebelum menjadi modin, HWS mengikuti aturan, maka jika ingin melepas karena suatu kasus juga harus mengikuti aturan,” jelasnya.
Imsawan memastikan, bahwa selama proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Inpekorat, Modin HWS akan kooperatif. Pihaknya juga berharap kepada semua pihak untuk menghormati proses yang dijalankan.
“Jika sudah ada keputusan, maka saya berharap semua bisa menghargainya,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Pemkab Tulungagung, Tranggono mengungkapkan bahwa hingga saat ini Modin HWS masih belum diperiksa. Namun pihaknya sudah datang ke Kantor Desa Karanganom untuk mengumpulkan data permulaan.
“Selama beberapa hari ke depan kami juga akan intens datang ke kantor desa untuk melakukan koordinasi serta mengumpulkan data yang diperlukan,” ungkapnya.
Tranggono mengingatkan kepada semua pihak, bahwa dalam kasus dugaan perselingkuhan Modin HWS, tetap harus diselesaikan sesuai aturan yang ada. Pihaknya tidak bisa memberikan rekomendasi, jika tidak melalui tahapan-tahapan sesuai aturan yang ada.(Hammam)