Seorang Suami di Surabaya Tega Jual Istri untuk Melayani Threesome
SURABAYA, FaktualNews.co – Seorang suami di Surabaya tega menjual istrinya sendiri ke pria hidung belang untuk melayani fantasi threesome. Pengungkapan ini setelah polisi melalukan patroli siber.
Anggota unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polrestabes, Surabaya. Akhirnya meringkus YLN (32), warga Gubeng Kertajaya, di salah satu hotel kawasan Surabaya utara saat sedang melakukan hubungan badan yang melibatkan 3 orang (threesome) dengan istrinya dan tamu.
“Pelaku diamankan dikarenakan perdagangan orang lain atau setiap orang menyediakan jasa pornografi atas laporan korban ARH (27), tak lain istrinya sendiri warga jalan Gubeng Kertajaya, Surabaya,” jelas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana.
“Tersangka dan korban merupakan pasangan suami istri yang sah, kemudian tersangka masuk ke grup Facebook pasutri yang isinya pasutri yang ingin berfantasi hubungan badan, kemudian tersangka mengupload tulisan yang isinya mencari pasangan swinger,” tambahnya.
Sementara tersangka sendiri mendapatkan keuntungan uang Rp 500-800 ribu untuk sekali main. Selain mengamankan tersangka anggota juga mengamankan barang bukti milik pelaku berupa uang Rp 500 ribu, bill hotel (satu), buah HP Vivo, dan 1 buah buku nikah.
Atas perbuatan tersangka, Sebagaimana di maksud dalam pasal 2 UU RI no. 21 tahun 2007 tentang PTPPO dan atau pasal 30 jo. Pasal 4 ayat (2) UU RI no. 44 tahun 2008 tentang pornografi, dengan ancaman hukuman 3 tahun dan paling lama 15 tahun.
“Pengungkapan kasus prostitusi online ini masuk dalam sasaran Operasi Pekat Semeru 2022,” pungkasnya.