Hewan Ternak Dilarang Masuk ke Tulungagung, Perbatasan Kota Disekat
TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Semua hewan ternak dilarang masuk ke Tulungagung.
Bahkan petugas gabungan melakukan penyekatan di jalan perbatasan kota hingga jalan-jalan tikus. Hal ini untuk mencegah hewan ternak dari luar masuk ke Tulungagung.
“Penyekatan dilakukan di perbatasan Tulungagung-Kediri. Ini untuk mencegah hewan dari Blitar dan Kediri masuk ke Tulungagung,” ujar Kapolsek Ngantru, AKP Puji Widodo.
Puji mengatakan, bahwa penyekatan ini dilakukan dari petugas gabungan yakni polisi dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Tulungagung. Penyekatan ini juga bukan tanpa alasan, karena saat ini Tulungagung masih menjadi zona hijau.
“Tulungagung saat ini masih zona hijau atau steril dari PMK. Maka dari itu penyekatan di perbatasan dan melarang hewan ternak, bisa mencehah penularan PMK,” tuturnya.
Adapun hewan yang dilarang masuk ke Tulungagung adalah seperti, sapi, kambing, kerbau dan babi. Pelarangan hewan ternak masuk ke Tulungagung akan berlangsung hingga 12 Juni 2022 mendatang.
“Sampai saat ini kami belum menemukan hewan dari luar kota yang hendak masuk ke Tulungagung. Selain di perbatasan kami juga lakukan penyekatan di jalan tikus-tikus,” paparnya.
Di tempat berbeda, Kepala Disnakeswan Tulungagung, Mulyanto mengungkapkan, hingga kini pihaknya masih belum mengetahui berapa jumlah vaksin PMK yang akan didapatkan untuk Tulungagung. Pasalnya, dari Pemprov Jawa Timur masih belum memberikan kuota vaksin setiap kota.
“Tapi berdasarkan rapat koordinasi, karena Tulungagung sentra susu perah. Maka prioritas vaksin PMK akan diberikan kepada peternak Kecamatan Sendang dan Pagerwojo,” pungkasnya.