FaktualNews.co

Sekretariat Khalifatul Muslimin di Surabaya Digeledah Polda Jatim

Peristiwa     Dibaca : 801 kali Penulis:
Sekretariat Khalifatul Muslimin di Surabaya Digeledah Polda Jatim
FaktualNews.co/Risky Didik Pramanto
Polisi saat geledah Sekretariat Khalifatul Muslimin wilayah Surabaya Raya di Jalan Gadel Sari Madya 1-A nomor 2

SURABAYA, FaktualNews.co – Kantor Sekretariat Khalifatul Muslimin wilayah Surabaya Raya di Jalan Gadel Sari Madya 1-A nomor 2, digeledah Polda Jatim, Rabu (8/6/2022) petang.

Penggeledahan yang dilakukan Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum itu dilakukan sejak pukul 15.00 WIB dan selesai sekitar pukul 18.00 WIB.

Pantauan FaktualNews.co di lokasi, dari penggeledahan tersebut, polisi menyita beberapa atribut kelompok tersebut, seperti bendera, buku bacaan, poster yang bertuliskan ‘Indonesia Titik Awal Kebangkitan Khilafah’ dan dokumen-dokumen lainnya.

Semua atribut terkait keberadaan kelompok Islam ini diperoleh penyidik dari beberapa ruangan di dalam masjid. Bahkan selebaran yang terpasang di etalase informasi dinding masjid, juga tak luput dari penyitaan petugas.

Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Taufiqqurahman mengatakan, penyitaan tersebut merupakan langkah awal kepolisian melakukan penyelidikan

“Melaksanakan tugas untuk memimpin kegiatan penggeledahan dan penyitaan surat-surat. Ada beberapa dokumen dan surat yang kami sita. Selanjutnya nanti barang berupa dokumen-dokumen bukti semuanya itu akan dibawa di kantor untuk di analisa,” katanya usai penggeledahan.

AKBP Taufiq menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan atas dasar konvoi yang dilakukan beberapa waktu lalu di Surabaya dan ditangkapnya Abdul Qodir Hasan Baraja, petinggi kelompok tersebut di Lampung, atas dugaan makar dan dugaan ajaran radikalisme

“Terkait dengan konvoinya dia, terkait dari pamflet, brosur yang disebarkan. Masih ada analisa nanti oleh penyidik, dikaitkan keterangan saksi-saksi yang sudah dikumpulkan oleh penyidik,” tandasnya.

Penggeledahan dan penyitaan barang-barang tersebut dibenarkan oleh Pimpinan Khilafatul Muslimin Surabaya Raya, Aminuddin.

“Ada maklumat, flyer, bendera, struktur bagan terus buku bacaan, kuitansi bukti keuangan,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Tim Redaksi FN