Diduga Dianiaya Selingkuhan Oknum Anggota DPRD Kota Surabaya, Istri Siri Lapor Polisi
SURABAYA, FaktualNews.co – Seorang perempuan berinisial MR, istri siri oknum anggota DPRD Kota Surabaya melaporkan wanita selingkuhan suaminya, lantaran melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi di sebuah Apartemen Puncak Bukit Golf, Jalan Bukit Darmo, pada Kamis (9/6/2022) sekira pukul 00.15 WIB.
MR sendiri mengaku dianiaya perempuan berinisial H yang diduga selingkuhan suami sirinya, oknum anggota DPRD Kota Surabaya.
Peristiwa penganiayaan ini lantas dilaporkan ke Polsek Dukuh Pakis, sekira pukul 02.00 WIB.
Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Agung Widoyoko membenarkan jika ada aduan seorang wanita yang telah mendapatkan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang wanita lain di apartemen.
“Aduan itu dilakukan sekitar pukul 2 pagi, yang mengaku telah mendapat penganiayaan oleh seorang wanita yang dia kenal namun tidak tau identitasnya,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Pihaknya akan segera memanggil pelaku yang diduga melakukan penganiyaan untuk di Interogasi. Untuk mendapatkan cerita atau kejadian sebenarnya.
“Rekan rekan media ini tadi pada sampaikan ada anggota dewan. Kita belum sampai kesana, kemarin baru pengaduan dan kita belum interogasi,” sebut dia.
“Saya juga kaget katanya yang menganiaya suaminya. Yang kita proses itu bukan soal selingkuhnya tetapi soal aduan penganiayaannya, sementara untuk hasil visum belum keluar,” pungkasnya.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Surabaya, Badru Tamamsaat dikonfirmasi melalui pesan singkat WA menjawab, bahwa pihaknya menyebut masih menunggu kebenarannya.
“Saya gak bisa melakukan apa apa kalau belum ada laporan resmi ke BK,” singkat dia.
Sementara Sekretaris DPC PKB Mazlan Mansyur, menjelaskan, kami harus konformasi terlebih dahulu kepada yang bersangkutan.