BLITAR, FaktualNews.co – P, satpam sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, harus berurusan dengan aparat kepolisian. Lantaran, mencabuli salah seorang siswi.
Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Ahmad Rochan mengatakan jika saat ini pria berusia 37 tahun tersebut sudah diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)Polres Blitar Kota.
“Iya benar, sudah diamankan terkait tindakan cabul yang dilaporkan oleh orangtua siswa di Ponggok,” tegasnya, Senin (20/6/2022).
Rochan menuturkan pria yang diamankan terkait dugaan pencabulan itu yakni satpam SMP di wilayah Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
“Untuk sementara yang melaporkan masih satu orang, petugas masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut,” katanya memungkasi.