PASURUAN, FaktualNews.co – Sungguh bejat kelakuan YH (45) ahli pengobatan tradisional dan supranatural, ia tega merudapaksa wanita cantik tunanetra di Kabupaten Pasuruan.
Awal mula kelakuan bejat YH ini terjadi saat saat keluarga korban memanggil YH ke rumah.
YH, warga Desa Karangsono, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan diharapkan bisa mengobati kebutaan wanita cantik berusia 35 tahun tersebut.
Pelaku pun bersedia melakukan pengobatan, bahkan akan memberi santunan kepada korban karena yatim piatu.
Mengutip Kompas.com, saat pengobatan pada Rabu (22/6/2022) korban dibaringkan di lantai ruang tamu, sementara YH melakukan persiapan.
Pelaku menyuruh bibi korban untuk mencari bunga 9 macam. Korban sehari-hari tinggal bersama sang bibi sejak ditinggalkan kedua orangtuanya.
Bibi korban ternyata sudah menaruh curiga sejak awal terhadap gelagat pelaku.
Namun bibi korban tetap mengiyakan permintaan pelaku.
Mengutip Kompas.com, bibi korban kemudian meletakkan kamera ponsel di tempat tersembunyi untuk merekam aksi pelaku selama ia keluar mencari bunga.
“Sepulang mencari bunga 9 macam, ternyata benar, melalui rekaman kamera tersembunyi, pelaku terbukti melakukan tindakan tidak senonoh kepada korban,” kata Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Pasuruan, Ipda Anton Hendro Widodo, Kamis (23/6/2022).
Mengetahui hal tersebut, bibi korban pun berteriak minta tolong. Warga berdatangan dan sempat menghakimi pelaku.
YH akhirnya diamankan polisi dan ditetapkan menjadi tersangka.
YH dijerat Pasal 285 KUHP tentang Perkosaan juncto 286 tentang Persetubuhan, dengan ancaman hukuman 12 dan 9 tahun penjara.
Video saat pelaku diarak dan diamankan polisi menjadi viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, pelaku tampak mengenakan baju putih dan sarung.
Sejumlah polisi juga hadir untuk mengamankan pelaku.
Tampak dalam video berdurasi singkat itu, warga mengumpat dan menampar pelaku.
Beberapa warga berusaha memukul si pria dari belakang.
Seorang warga bahkan berusaha menyerang pelaku namun dihalau oleh petugas kepolisian.