SIDOARJO, FaktualNews.co – Seorang perangkat desa di Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, berinisial MFA diringkus polisi lantaran diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.
Menurut kesaksian M, salah satu warga mengatakan, MFA ditangkap Rabu (6/7/2022) malam. “Ada sekitar enam orang. Awalnya mereka bertanya nama dan kemudian yang bersangkutan ditangkap,” katanya, Sabtu (9/7/2022)
Setelah MFA ditangkap, enam orang tersebut melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan. Informasinya, sebelum menangkap MFA, petugas telah mengamankan dua remaja terkait penyalahgunaan narkoba.
Narkoba yang dibawa oleh dua remaja itu ternyata berasal dari MFA. “Ada dua remaja juga saat enam orang itu melakukan penggeledahan,” ucap M.
Sementara itu, Achmad Farkan Jazuli, Camat Balongbendo membenarkan adanya penggerebekan kasus narkoba di wilayah administrasi pelayanannya. “Benar ada seorang pamong yang diamankan polisi,” terangnya.
Farkan juga mengaku tidak berani melakukan pembelaan hukum karena kasusnya narkoba. “Semuanya mengetahui, soal narkoba, di NKRI ini harus diperangi,” tegasnya.
Terkait kasus ini, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pengelolaan Informasi Dokumentasi dan Multi Media (PIDM) Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono belum bisa memberi keterangan lebih lanjut. “Mohon waktu,” singkatnya.