Satpol PP Lamongan Gusur Belasan Bangunan Liar di Sepanjang Jalan Poros Nasional
LAMONGAN, FaktualNews.co – Satpol PP Kabupaten Lamongan menggusur bangunan warung semi permanen, di sepanjang ruas Jalan Nasional Tugu perbatasan Gresik-Lamongan.
Pembersihan belasan bangunan dan warung yang berdiri di ruas jalan nasional tepatnya jalan poros nasional, Kecamatan Deket dieksekusi Satpol PP yang dibantu dari personil Polres, Satpol, Polsuska, KAI, Kodim dan Dishub.
“Penertiban bangunan di sepanjang ruas jalan nasional, guna terwujudnya ketertiban, kenyamanan dan keindahan Kabupaten Lamongan.” Kata Jarwito, Kasat Pol PP Kabupaten Lamongan. Kamis (14/7/2022).
Upaya penggusuran itu, lanjut Jarwito, sudah sesuai prosedur yang berlaku, karena sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi sudah. “Ini hari terakhir, sebanyak 120 personal kami kerahkan untuk melaksanakan penertiban,” tegas Kasat Pol PP itu.
Eksekusi bagunan semi permanen tersebut tidak hanya mengerahkan ratusan personel gabungan, tapi jugasatu unit ekskavator didatangkan untuk merobohkan bangunan liar tersebut yang kebanyakan digunakan sebagai warung.
“Belasan bangunan yang kami robohkan mulai dari Kecamatan Deket hingga perbatasan Kabupaten Gresik,” pungkasnya.