Pengacara Keluarga Sebut Saksi Kunci Akui Brigadir J Dapat Ancaman saat Jadi Ajudan
JAKARTA, FaktualNews.co – Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mengatakan, pihaknya memiliki saksi kunci yang mengatakan korban mendapatkan ancaman secara verbal ketika menjadi ajudan Irjen Ferdy Sambo, dan pengancam itu bukanlah Bharada E.
“Berdasarkan yang kami himpun dan kami dampingi ketika memberikan kesaksian di depan penyidik orang yang mengancam ini, bukan bharada E,” ujar Martin dalam program dialog tvOne, Apa Kabar Indonesia Malam, Selasa (26/7/2022).
Martin menambahkan atas dasar itulah pihaknya menduga ada lebih dari satu orang yang berperan dalam kasus meninggalnya Brigadir J. “Oleh karena itu kami menduga lebih dari satu orang karena yang melakukan pengancaman bukan Bharada E,” katanya.
Menurut Martin, ancaman yang didapatkan oleh Brigadir J adalah dalam bentuk verbal. “Menurut keterangan yang kami dengar dan kami alami langsung saat pendampingan BAP ancaman itu direct bukan baik telepon,” kata Martin.
Diketahui, Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) tewas yang menurut polisi akibat adu tembak dengan rekannya sendiri sesama anggota Polri, yaitu Bharada E.
Peristiwa adu tembak tersebut terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022), pukul 17.00 WIB.
Sebagai informasi, Brigadir J atau Brigadir Yosua merupakan anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Sementara Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal atau ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah TKP, aksi adu tembak maut itu disebut bermula saat Brigadir J atau Brigadir Yosua memasuki kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo.
Di kamar itu, Brigadir J atau Brigadir Yosua disebut melecehkan istri Kadiv Propam Polri yang kemudian berteriak minta tolong. Adapun Bharada E yang mendengar teriakan itu pun langsung menuju lokasi suara berasal.
Brigadir J atau Brigadir Yosua justru melepas sejumlah tembakan ke arah Bharada E yang datang. Berdasarkan hasil olah TKP,
Brigadir Yosua saat itu melepaskan tembakan sebanyak 7 kali. Sementara Bharada E membalas tembakan Brigadir Yosua sebanyak 5 kali.
Brigadir J dituduh melecehkan Putri Candrawathi, istri dari Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Terkait hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan aksi penembakan yang dilakukan Bharada E itu dipicu aksi Brigadir J atau Brigadir Yosua yang nekat memasuki kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo.
“Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (11/7/2022).
Hal itu disebut terungkap setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, yakni istri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E.
Namun pihak keluarga Brigadir J merasa ada keganjalan dalam kematian Yosua. Menurut sang ibunda, Brigadir Yosua atau Brigadir J merupakan sosok anak yang baik dan tak pernah mengeluh.
Ibunda Brigadir J tak percaya anaknya melakukan hal tak senonoh seperti yang dituduhkan. Keluarga Brigadir J akhirnya melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seperti diatur pada Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Laporan tersebut telah ditindaklanjuti dengan melakukan gelar perkara awal pada Rabu (20/7/2022) dan meminta klarifikasi tim kuasa hukum selaku pelapor.
Selain itu, Polri juga menyetujui permintaan keluarga Bripda Yosua untuk dilakukan autopsi ulang atau ekshumasi (pembongkaran makam demi keadilan) Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akhirnya mengirimkan tim penyidiknya ke Jambi, untuk meminta keterangan pihak keluarga Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo pada hari ini, Jumat (22/7/2022), menyebutkan tim penyidik turun langsung melakukan pemeriksaan di Polda Jambi.
Ajudan Ferdy Sambo Diperiksa Komnas HAM
Komnas HAM memanggil seluruh ajudan Irjen Ferdy Sambo, Selasa (26/7/2022). Sosok Bharada E yang sebelumnya disebut sebagai penembak Birgadir J juga turut hadir dalam pemanggilan itu. Total sebanyak tujuh orang ajudan dipanggil Komnas HAM.
Tanpa mengenakan seragam polisi, mereka tiba bersamaan mengenakan kemeja berwarna putih dan bawahan celana coklat.
Sementara Bhadara E menjadi yang terakhir tiba sekitar pukul 13.27 WIB. Berdasarkan pantauan tim tvOnenews di lapangan, Bharada E datang dengan menaiki mobil berwarna hitam dengan nomor polisi B 1005 RFP.
Saat keluar dari mobil, Bharada E langsung berjalan cepat memasuki gedung Komnas HAM tanpa melontarkan statemen apapun.
Berbeda dengan rekan-rekan ajudan lainnya, Bharada E datang mengenakan pakaian serba hitam: kemeja hitam, celana hitam, masker hitam, serta menggendong tas ransel. Kedatangannya dikawal sejumlah anggota Brimob.
Komisioner Komnas HAM Chairul Anam membenarkan salah satu di antara ajudan yang hadir ke Komnas HAM hari ini adalah Bharada E. “Yup (Red: Bharada E datang),” jawab Anam singkat kepada awak media.