SITUBONDO, FaktualNews.co – Oknum Kepala Sekolah (Kasek) di Kecamatan Jangkar, Situbondo berinisial RS (55), yang diduga mencabuli salah seorang muridnya, dicopot dari jabatannya.
Kepala Bidang Pembinaan PTK pada Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kebupaten Situbondo, Andi Yulian Hariyanto mengatakan setelah melakukan BAP terhadap RS, dan menemui orang tua korban di rumahnya, sehingga pihaknya mengetahui yang sebenarnya dugaan kasus pencabulan tersebut.
“Makanya, kami langsung mencopot RS dari jabatannya sebagai Kasek di Kecamatan Jangkar, Situbondo,” ujarnya, Selasa (2/8/2022).
Menurut dia, untuk sementara oknum Kasek cabul tersebut ditarik ke Kantor Disdikbud Kabupaten Situbondo, sedangkan untuk mengisi kekosongan jabatan, Disdikbud langsung menunjuk Plt Kasek.
“Karena RS dicopot dari jabatannya sebagai Kasek, besok Kepala Disdikbud Situbondo akan menunjuk Plt Kasek,”pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, siswi korban pencabulan oknum Kepala Sekolah (Kasek) di Kecamatan Jangkar, Situbondo, mengaku trauma dengan aksi pelecehan seksual, yang dilakukan oknum Kasek tempat korban bersekolah.
Bahkan, karena khawatir kasus serupa akan terulang lagi, korban tidak berani untuk masuk sekolah, sebelum oknum Kasek SD berinisial RS dicopot dari jabatannya.