Dalam Kondisi Sekarat Akibat Kecelakaan, Perempuan di Tulungagung Diperkosa Temannya
TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Jenazah BM (30) perempuan yang meninggal akibat kecelakaan dan diperkosa teman laki-lakinya ADB (26) di Tulungagung, akhirnya dilakukan autopsi.
Dari hasil autopsi diketahui bahwa BM mengalami pendarahan pada otak serta mengalami patah tulang leher akibat kecelakaan. Diketahui bahwa BM diperkosa ADB dalam keadaan sekarat.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Moh. Anshori mengatakan, setelah dilakukan pendekatan, akhirnya keluarga korban mengizinkan jenazah BM dilakukan autopsi. Hal ini bertujuan untuk mengetahui penyebab kematian BM juga menambah barang bukti atas perbuatan pemerkosaan pelaku.
“Autopsi dilakukan pada Selasa 16 Agustus 2022 di Instalasi Kedokteran Forensik (IKF) RSUD dr Iskak Tulungagung. Proses autopsi berlangsung sekitar pukul 22.30 WIB,” tuturnya.
Anshori menjelaskan, dari hasil autopsi diketahui bahwa penyebab kematian BM adalah pendarahan otak serta patah tulang pada leher korban. Selain itu juga didapati luka babras pada tubuh luar korban. Diduga luka tersebut disebabkan karena kecelakaan bersama tersangka ADB.
“Selain itu, dari hasil autopsi juga ditemukan cairan putih pada kemaluan korban yang diduga merupakan sperma milik tersangka. Namun untuk memastikan hal tersebut, saat ini masih dilakukan uji laboratorium di Surabaya,” jelasnya.
Menurut Anshori, jika melihat dari hasil autopsi sangat dimungkinkan perbuatan pemerkosaan yang dilakukan tersangka kepada korban dalam kondisi sudah sekarat. Bahkan ketika korban dilarikan ke RSUD dr Iskak Tulungagung untuk dilakukan perawatan, korban hanya bisa bertahan selama 20 jam saja.
“Korban memang sempat dilakukan perawatan di RSUD dr Iskak Tulungagung selama 20 jam. Akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 16 Agustus 2022 sekitar pukul 07.38 WIB,” paparnya.
Sebelumnya, Anshori menceritakan bahwa awal mula kejadian itu pada 14 Agustus 2022, dimana sekitar 23.00 WIB tersangka besama teman-temanya sedang mengkonsumsi minuman keras di salah satu rumah temannya. Kemudian pada pada 15 Agustus 2022, sekitar pukul 01.00 WIB tersangka bersama temannya pergi ke karoke di Kecamatan Rejotangan.
Pada hari yang sama, sekitar 03.00 WIB tersangka yang baru saja selesai karoke bertemu dengan korban yang juga baru selesai karoke. Pada saat itu, korban mengajak tersangka untuk jalan-jalan ke arah kota untuk mencari makan dan kopi. Namun sesampainya di jalan masuk Kelurahan Jepuh, korban dan tersangka tersenggol truk yang sedang menyalip mereka. Diduga tersangka tidak bisa mengendalikan motor karena masih dalam pengaruh alkohol.
Setelah kecelakaan tersebut, korban tak sadarkan diri. Hingga akhirnya pelaku membawa korban pulang ke rumahnya bersama dengan seseorang yang tidak dikenalnya, karena tidak bisa membawa korban pulang sendiri. Setelah sampai di rumah, tersangka kembali mengantarkan orang yang telah membantunya di depan UIN 1 Tulungagung.
Sekitar 04.00 WIB, tersangka kembali ke rumah dan masuk ke kamar menghampiri korban. Melihat korban tak sadarkan diri, tersangka nekat melakukan pemerkosaan terhadap korban. Setelah itu, tersangka tidur disamping korban.
Pukul 08.30 WIB, tersangka terbangun dan mendapati korban masih tidak sadarkan diri. Tapi tersangka malah meninggalkan korban dan pergi ke bengkel untuk membenahi motornya.
Sekitar 16.30 WIB tersangka pulang ke rumah dan mendapati korban sudah tidak ada di dalam kamar tersangka. Ternyata tersangka sudah dibawa ke RSUD dr Iskak Tulungagung untuk dilakukan pertolongan.
Pada saat di RSUD dr Iskak Tulungagung, korban sempat mendapatkan perawatan selama 20 jam. Tapi nahas pada 16 Agustus 2022 sekitar 07.38 WIB korban dinyatakan meninggal dunia. (Hammam).