FaktualNews.co

Dugaan Kasus Perselingkuhan Modin di Tulungagung, Termasuk Pelanggaran Berat

Peristiwa     Dibaca : 520 kali Penulis:
Dugaan Kasus Perselingkuhan Modin di Tulungagung, Termasuk Pelanggaran Berat
FaktualNews.co/Hamam.
Warga Desa Karanganom, Kecamatan Kauman, Tulungagung meminta Kades untuk mencopot jabatan Modin WHS yang diduga melakukan perselingkuhan.

TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Inspektorat Pemkab Tulungagung, telah mengeluarkan rekomendasi kajian terhadap kasus dugaan perselingkuhan Kasi Pelayanan atau Modin Desa Karanganom, Kecamatan Kauaman, Tulungagung, berinisial WHS.

WHS diduga selingkuh dengan dua perempuan simpanannya. Perbuatan yang dilakukan WHS termasuk termasuk pelanggaran berat.

Kepala Inspektorat Pemkab Tulungagung, Tranggono membenarkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi terhadap kasus dugaan perselingkuhan Modin Desa Karanganom, WHS. Rekomendasi sudah disampaikan kepada Bupati Tulungagung serta diberikan kepada Pemdes Karanganom.

“Rekomendasi sudah kami kirimkan kepada Kedes Karanganom, dan kami juga sudah sampaikan ke Bupati Tulungagung,” tuturnya.

Tranggono menjelaskan, terkait isi dari rekomendasi pihaknya enggan untuk menyampaikan. Namun yang jelas, Modin Desa Karanganom sudah melanggar Perda.

Sementara itu, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo menambahkan, bahwa hasil evaluasi yang dilakukan Inspektorat, diketahui bahwa perbuatan Modin Desa Karanganom termasuk pelanggaran berat. Apalagi dengan kasus ini, masyarakat meminta untuk mencopot WHS dari jabatan Modin Desa Karanganom.

“Solusi yang bisa dilakukan adalah dengan menurunkan jabatan modin. Dan segera mungkin Kades Karanganom segera memutuskan,” imbuhnya.

Menurut Maryoto memang keputusan itu berada di Kades Karanganom, apakah memecat Modin WHS atau melalukan sanksi lainya. Pihaknya menilai seharusnya Kades Karanganom bisa menurunkan jabatan WHS menjadi staf biasa. Melihat dia sudah menjabat lama, dan sanksi itu merupakan sanksi moral berat yang diterimanya.

“Dia bisa diturunkan jabatanya, itu juga merupakan sanksi moral berat. Namun, apabila dia memilih mengundurkan diri itu lebih baik. Dari pada nantinya muncul konflik di masyarakat,” paparnya.

Disisi lain, Kades Karanganom, Sukar, mengaku sudah menerima surat rekomendasi dari Inspektorat Pemkab Tulungagung terkait kasus dugaan perselingkuhan Modin WHS. Namun, pihaknya masih mempelajari.

“Iya memang kami sudah menapatkan surat rekomendasi dari inspektorat. Saat ini masih kami pelajari,” terangnya.

Sebelumnya, adanya dugaan kasus perselingkuhan Modin Desa Karanganom, WHS menimbulkan keresahan di masyarakat. Bahkan masyarakat melakukan aksi berkali-kali untuk meminta WHS dicopot dari jabatanya. Karena telah mencoreng nama baik Desa Karanganom. (Hammam).

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin