FaktualNews.co

Proyek di Dinas PU Bina Marga Jember Diduga Dikuasai ASN

Peristiwa     Dibaca : 604 kali Penulis:
Proyek di Dinas PU Bina Marga Jember Diduga Dikuasai ASN
FaktualNews.co/Muhammad Hatta/
Proyek pengaspalan dan perbaikan jalan DPU BMSDA Jember.

JEMBER, FaktualNews.co – Paket pengerjaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPU BMSDA) Kabupaten Jember, disinyalir dikuasai ASN.

Pasalnya saat ada kontraktor mengajukan penawaran pekerjaan. DPU BMSDA menyampaikan bahwa pekerjaan yang dilakukan pada tahun anggaran APBD 2022 tidak ada.

Namun menurut seorang kontraktor di Jember berinisial AF, terkait pekerjaan proyek di dinas tersebut ternyata ada dengan total ratusan paket.

“Memang betul, sepertinya di dalam (DPU BMSDA) itu sudah ada (pengadaan proyek) terkondisikan seseorang. Oknumnya seorang Kabid. Apakah atas perintah atasan atau darimana itu saya tidak tahu,” kata AF, Jumat (2/9/2022).

Menurut AF, terungkapnya dugaan pengkondisian proyek. Saat dirinya mengajukan CV ke DPU BMSDA, namun kemudian ditolak.

Alasan penolakan itu, lanjutnya, karena dari DPU BMSDA menyampaikan bahwa pekerjaan proyek sudah selesai semua masuk dalam program Multiyears Bupati Jember.

“Saat itu disampaikan tidak ada anggaran untuk (APBD) 2022. Tapi sekitar dua mingguan dari pengajuan CV yang saya lakukan, sekitar akhir Agustus kemarin. Saya mengetahui muncul sekitar 104 paket pekerjaan proyek untuk pemeliharaan jalan, dan 40 persen adalah (pekerjaan) saluran irigasi,” ungkapnya.

Katanya, dengan kondisi tersebut. Dinilai DPU BMSDA menyalahi aturan dan tidak profesional.

“Sempat saya minta klarifikasi dan koordinasi dari Dinas PU Bima Marga. Tapi lewat kabid tidak ditemui. Saya telepon ataupun WA juga tidak dibalas. Saya juga ingin tanya untuk tahun anggaran 2023 apakah ada pekerjaan. Ya ditemui saja tidak bagaimana,” ucapnya.

“Intinya begini, kalau memang kontraktor tidak dapat proyek, bilang. Mohon maaf pak, paket sudah terbagi. Jangan bilang kalau anggaran tidak ada. Itukan pembohongan. Jadi saya minta transparansi. Supaya kami tidak banyak berharap,” sambungnya.

Suatu tindakan tidak profesional dan tidak transparansi. Dinilai juga oleh AF, sebagai tindakan yang mencederai tindakan transparansi dan keterbukaam informasi yang dilakukan Pemkab Jember saat ini.

“Kalau memang tidak ada ya sudah tidak ada. Tapi setelah itu muncul beberapa proyek. Itu yang membuat saya sebagai kontraktor sakit hati. Nilainya normatif (dari tiap pekerjaan proyek di DPU BMSDA). Bervariasi. ada yang Rp 150 juta per paket. Ada juga yang di bawah itu. Intinya kalau PL (penunjukkan langsung). Nominal proyeknya di bawah itu,” tandasnya.

Terpisah, Kepala DPU BMSDA Jember Jupriono juga tidak bisa dihubungi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul