FaktualNews.co

Proses Mutasi dan Demosi, Fraksi PKB Soroti Bupati Situbondo

Peristiwa     Dibaca : 539 kali Penulis:
Proses Mutasi dan Demosi, Fraksi PKB Soroti Bupati Situbondo
Juru bicara Fraksi PKB saat rapat paripurna.

SITUBONDO,FaktualNews.co-Selain disoal sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Situbondo, namun penunjukan Wawan Setiawan sebagai Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Situbondo, serta mutasi juga dobel jabatan, juga disoal oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB).

Fraksi PKB Situbondo menyoroti kebijakan Bupati Karna Suswandi ini, dalam rapat paripurna yang membahas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Menurut Fraksi PKB, pejabat pembina kepegawaian agar selalu memperhatikan pedoman pada tata pola kepegawaian yang benar agar tidak menimbulkan kegaduhan di dalam birokrasi maupun kalangan masyarakat.

“Sebagaimana kita ketahui bersama landasan hukum tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus berpedoman kepada Undang Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen ASN. Salah satu klausul menyebutkan bahwa jabatan pimpinan tinggi pratama (Eselon II) yang telah menduduki jabatan selama 5 tahun harus dievaluasi,” katanya.

Menurut dia, kegaduhan tentang proses mutasi dan demosi pejabat muncul diakibatkan karena lemahnya serta tidak konsistennya Bupati Situbondo sebagai pejabat pembina kepegawaian dalam pelaksanaan demosi pejabat tinggi pratama.

“Sebagai gambaran Fraksi PKB, kekosongan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo seharusnya di isi dengan eselon II. Bukan di Plt kan oleh pejabat eselon III yang hampir memasuki masa pensiun,” bebernya.

Fraksi PKB juga masih menyoroti Kepala Bidang di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Situbondo  yang masih dipertahankan menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo.

“Mutasi semacam ini seharusnya tidak terjadi dan tidak perlu dipertahankan, karena masih ada beberapa eselon II lainnya,” imbuhnya.

Fraksi PKB juga menyoroti  jabatan rangkap kepala sekolah seharusnya tidak terjadi. Tapi kenyataannya rangkap jabatan kepala sekolah ini terjadi di wilayah Kecamatan Mlandingan dan Kecamatan Banyuglugur. “Kondisi carut marutnya tata kelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo agar diperhatikan oleh pihak terkait, utamanya Bupati Situbondo. Untuk itu, atas catatan Fraksi PKB, maka kami minta penjelasan dari Bupati Situbondo,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Aris