FaktualNews.co

Polisi Tangkap Tiga Penjudi Cap Jie Kie di Eks Lokalisasi GS Situbondo

Kriminal     Dibaca : 645 kali Penulis:
Polisi Tangkap Tiga Penjudi Cap Jie Kie di Eks Lokalisasi GS Situbondo
FaktualNews.co/istimewa
Ilustrasi judi cap jie kie

SITUBONDO, FaktualNews.co – Petugas gabungan Satreskrim dan Provos Polres Situbondo, menggerebek arena judi cap jie kie di eks lokalisasi Gunung Sampan (GS) Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo, Jawa Timur, Kamis (22/9/2022) dinihari.

Selain mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sejumlah uang tunai, lapangan judi cap jie kie, namun dalam operasi sikat Semeru tahun 2022, petugas gabungan juga berhasil menangkap tiga orang, dengan rincian satu orang bandar dan dua orang penombok.

Untuk pengembangan kasusnya, tiga orang dan barang bukti langsung diamankan di Mapolres Situbondo. Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tiga orang itu dijebloskan ke sel Mapolres.

Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Dedhi Ardi Putra, membenarkan aksi penggerekan arena judi cap jie kie di eks lokalisasi GS Situbondo.

“Petugas gabungan melakukan penggerebekan, setelah ada laporan dari masyarakat kalau di sana itu masih ada kegiatan (judi -red). Terus kami cek dan ternyata benar,” ujar AKP Dedhi Ardi Putra, Kamis (22/9/2022).

Menurut dia, dari penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan tiga orang. Satu bandar, dan dua penomboknya.

“Saat ini, tiga orang yang berhasil diamankan tersebut, mereka masih diminta keterangannya oleh penyidik,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah