Hukum

Dua Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan Penuhi Panggilan Penyidik Polda Jatim

SURABAYA, FaktualNews.co – Dua dari 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, untuk menjalani proses pemeriksaan, Selasa (11/10/2022).

Dua orang yang tiba di Ditreskrimum Polda Jatim yakni, Ketua Panitia pelaksana (Panpel) Abdul Haris. Ia tiba sekitar pukul 10.30 WIB. Ia tiba tidak sendiri melainkan didampingi dua kuasa hukumnya.

Saat dimintai keterangan, disebutkan, bahwa dirinya memenuhi panggilan Polda Jatim untuk proses pemeriksaan.

“Saya menghormati proses hukum dan saat ini masih fokus pada pemeriksaan dan penyidikan,” kata Abdul Haris, saat tiba di polda jatim, Selasa (11/10/2022) siang.

Abdul Haris, tidak terlalu banyak menjawab pertanyaan dari media. Ia tiba di Ditreskrimum langsung masuk ke dalam ruangan.

“Saya tiba disini didampingi kedua pengacara saya, untuk selanjutnya sama kuasa hukum saya saja ya,” lanjut dia.

Tak berselang lama, Security Officer, Suko Sutrisno, juga tiba di Ditreskrimsus Polda jattim. Sembari berjalan, ia tidak memberikan komentar apapun terkait dengan pemanggilannya.

Tiba di Polda Jatim, ia hanya mengepalkan kedua tangganya sembari masuk ke dalam ruang penyidik.

Sampai saat ini belum ada komentar resmi dari kepolisian terkait pemeriksaan tersangka Tragedi Kanjuruhan.

Namun rencananya, 5 dari 6 tersangka akan memenuhi panggilan Polda Jatim untuk menjalani proses pemeriksaan.