Peristiwa

Razia Lapas Jombang, Petugas Sita Sejumlah Barang Terlarang di Blok Hunian

JOMBANG,  FaktualNews.co – Petugas Lapas IIB Jombang menemukan dan menyta sejumlah barang terlarang saat razia blok hunian, di lapas setempat, Senin (31/10/2022) .

Sejumlah barang yang ditemukan petugas di antaranya korek api, gunting, bola karet, botol kaca, dan beberapa perkakas lainnya yang tersebut tidak seharusnya berada di Lapas.

Razia blok hunian kali ini, dipimpin langsung Kalapas Jombang, Mahendra Sulaksana dan diikuti oleh jajaran.

Kalapas menyampaikan kegiatan ini sebagai komitmen nyata seluruh jajaran untuk berperang melawan narkoba dan masuknya barang-barang terlarang di dalam Lapas.

“Razia kali ini fokus kepada setiap barang terlarang di kamar hunian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib agar Lapas kami benar-benar bersih, sehingga kegiatan pembinaan bisa terlaksana dengan lancar tanpa ada kendala,” ucapnya di sela razia blok hunian Lapas Kelas II B Jombang.

Dari hasil razia tersebut, petugas gabungan menemukan berbagai barang yang seharusnya tidak berada di dalam lingkungan Lapas, seperti korek api, gunting, bola karet, botol kaca, dan beberapa perkakas lainnya.

“Barang-barang yang ditemukan ini tidak diperkenankan berada di dalam lapas. Contohnya korek api ini yang berpotensi disalahgunakan dan menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban, untuk itu kami berkewajiban untuk menyita dan akan dimusnahkan,” ujar Mahendra.

Perlu diketahui kegiatan razia di blok-blok hunian warga binaan dilakukan secara rutin di Lapas Jombang, dengan rata-rata razia dilaksanakan 2 kali dalam sepekan.

“Kegiatan monitoring terus dilaksanakan setiap hari baik yang bersifat rutin maupun insidentil, hal ini untuk deteksi dini gangguan kamtib di dalam Lapas,” pungkasnya.

Razia blok hunian tersebut dilakukan sebagai bagian dari implementasi arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, tentang 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, Back to basic yang diantaranya adalah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.